Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Kualitas Udara Jakarta Makin Kotor, Serpong dan Tangsel Duduki Peringkat Satu-Dua Terburuk se-Indonesia

Jumat, 3 Apr 2026 | 10:02 WIB
Ilustrasi kualitas udara buruk (Muhammad Ali/Jawa Pos)
Ilustrasi kualitas udara buruk (Muhammad Ali/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Jumat pagi, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 115 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 41 mikrogram per meter kubik atau 8,2 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker bagi kelompok sensitif, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kelima terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 165, Tangerang Selatan (142), Surabaya (142), dan Bandung (122).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara di Ibu Kota saat musim kemarau yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.

Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau, meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang sedang dievaluasi dari berbagai aspek mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Pemprov DKI, adapun pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.

Editor : Hendra
Sumber : Antara
Bagikan:

Artikel Terkait

 Bahan Bakar Fasilitas Nuklir di Serpong Tangsel Hanya Cukup sampai 2026, BRIN Percepat Revitalisasi

Bahan Bakar Fasilitas Nuklir di Serpong Tangsel Hanya Cukup sampai 2026, BRIN Percepat Revitalisasi

Fasilitas reaktor nuklir di Serpong, Banten terancam kehabisan bahan bakar. Untuk itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mempercepat revitalisasi fasilitas penyediaan bahan bakar.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia