Sabtu, 1 Agustus 2026
Logo

Dua Puluh Ton Pestisida Cemari Cisadane Usai Kebakaran Gudang di Tangsel, Kementerian LH: Masyarakat Jangan Gunakan Air Sungai Dulu!

Kamis, 12 Feb 2026 | 14:19 WIB
Lokasi kebakaran gudang di Tangerang Selatan sedang dalam pengawasan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. (Dok. Kementerian LH)
Lokasi kebakaran gudang di Tangerang Selatan sedang dalam pengawasan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. (Dok. Kementerian LH)

JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) turun melakukan pemeriksaan kasus kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab, kasus ini memicu pencemaran pestisida di Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane. 


Kementerian LH turun ke lokasi kejadian kebakaran untuk melakukan pemeriksaan atas insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama (BS). Kebakaran tersebut mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, Tangsel. 

Seperti diketahui, PT Biotek Saranatama berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Tangsel. Perusahaan itu menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos. Bahan kimia ini umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman. 

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa tersebut. Kemudian, air sisa pemadaman yang bercampur dengan residu bahan kimia mengalir ke badan sungai dan menyebabkan pencemaran.

“Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif (12/2). 

Pantauan Kementerian LH, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer. Meliputi wilayah Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik. Seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.  

Sebagai tindak lanjut, Kementerian LH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Selain itu, dikumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi. 

“Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. Hal ini dikarenakan air sungai berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.

Kementerian LH menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan.


Artikel Terkait

Cegah Timbunan Sampah, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Sungai Cisadane

Cegah Timbunan Sampah, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Sungai Cisadane

Satpol PP Kota Tangerang, Banten bersama tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Sungai Cisadane untuk mencegah potensi gangguan lingkungan seperti penumpukan sampah dan penyempitan akses

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia