Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Sampah Tangsel Menuju Cilowong! DPRD Serang Sudah Setuju, Tapi Ada Syaratnya

Selasa, 23 Des 2025 | 20:03 WIB
TPSA Cilowong, Serang, Banten, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari.
TPSA Cilowong, Serang, Banten, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Desi Purnama Sari.

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serang, Provinsi Banten, secara resmi menyetujui rencana kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.


Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Serang di Gedung DPRD Serang, Selasa, setelah melalui pembahasan intensif antara Komisi III dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Juru bicara Komisi III DPRD Serang, Didi Karnadi, di Serang, Selasa, mengatakan, persetujuan ini tidak bersifat mutlak, melainkan disertai sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi oleh eksekutif.

"Salah satu catatan utama adalah kewajiban Pemkot Serang melakukan kajian dampak lingkungan serta analisis dampak lalu lintas yang hasilnya wajib disampaikan kepada Komisi III paling lambat 29 Desember 2025," ujar dia.

Selain aspek legalitas lingkungan, DPRD juga mewajibkan Pemkot Serang melakukan konsultasi publik kepada masyarakat terdampak minimal tiga kali dalam setahun, serta memberikan kompensasi atau bantuan sosial bagi warga sekitar.

 

 

 

Terkait teknis operasional, Komisi III menekankan agar kendaraan pengangkut tidak meninggalkan tetesan air lindi di jalur lintasan dan wajib dilakukan penyemprotan disinfektan. Didi juga menegaskan bahwa tenaga kerja pihak ketiga harus memprioritaskan warga lokal sekitar Cilowong.

"Sampah yang dikirim dari Tangsel harus merupakan sampah baru, bukan sampah lama. Jika seluruh catatan ini tidak dipenuhi dalam waktu satu tahun, maka persetujuan kerja sama dapat dibatalkan," tegasnya.

Rencana ini menjadi kali kedua Pemkot Serang menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel, setelah periode 2021-2023 yang sempat menuai penolakan warga akibat dampak negatif yang ditimbulkan.

Editor : Hendra
Sumber : Antara
Bagikan:

Artikel Terkait

TPS Liar Perumahan di Tangerang Akan Ditertibkan, Wali Kota Sachrudin Minta Masyarakat Laporkan Keluhan

TPS Liar Perumahan di Tangerang Akan Ditertibkan, Wali Kota Sachrudin Minta Masyarakat Laporkan Keluhan

TPS Liar di Perumahan Tangerang Akan Segera Ditertibkan, Wali Kota Sachrudin Minta Masyarakat Laporkan Keluhan

Gubernur Jakarta Ulurkan Tangan! Tawarkan Bantuan Atasi Sampah di Tangsel, Pramono Anung Cover Biayanya

Gubernur Jakarta Ulurkan Tangan! Tawarkan Bantuan Atasi Sampah di Tangsel, Pramono Anung Cover Biayanya

Gubernur DKI Pramono Anung menyebutkan, kolaborasi antardaerah sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan. Khususnya, Jakarta.,

Kondisi Darurat Sampah Nasional, DPRD Dorong Evaluasi Penyeluruhan Pengelolaan Sampah di Jakarta

Kondisi Darurat Sampah Nasional, DPRD Dorong Evaluasi Penyeluruhan Pengelolaan Sampah di Jakarta

DPRD DKI Jakarta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah pasca status darurat nasional.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia