Rabu, 22 Juli 2026
Logo

UMK Tangsel 2026 Masih Belum Dibahas, Daerah Tunggu Regulasi Pusat

Senin, 1 Des 2025 | 16:48 WIB
Ilustrasi Upah Minimum (UM). (Dok. Jawa Pos)
Ilustrasi Upah Minimum (UM). (Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 di Tangerang Selatan (Tangsel) belum dimulai. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat sebagai dasar penentuan besaran upah.


"Belum dibahas karena regulasinya belum turun dari pusat," kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Tangsel Endang, kemarin (1/12).

Endang menjelaskan, regulasi yang belum terbit tersebut juga mencakup formulasi perhitungan upah yang akan menjadi acuan dalam pembahasan UMK di tingkat daerah. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat menggelar pertemuan ataupun pembahasan dengan serikat pekerja maupun perwakilan pengusaha.

"Kalau regulasinya sudah ada, pembahasannya nanti bareng dalam satu forum," terangnya.

Dia menambahkan, dalam kondisi normal, pembahasan UMK seharusnya dapat dilakukan sebelum akhir November. Prosesnya biasanya memerlukan hingga empat sampai enam kali pertemuan, tergantung dinamika dan kesepakatan antar pihak. 

Namun, saat ini seluruh mekanisme masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Mekanismenya regulasi keluar dulu, provinsi tetapkan UMP, baru daerah memulai pembahasan. Sampai sekarang provinsi juga belum menetapkan karena regulasinya belum ada," jelasnya.

Terkait kemungkinan kenaikan UMK 2026, Endang belum dapat memastikan sebelum adanya aturan resmi. Meski begitu, dia menilai tren penetapan UMK secara historis cenderung mengalami kenaikan mengikuti kondisi ekonomi.

"Biasanya naik, kecuali waktu covid kemarin. Semua tergantung situasi ekonomi," pungkasnya.


Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia