Kamis, 30 Juli 2026
Logo

Satpol PP Tangsel Tunggu Arahan Soal Dugaan Alih Fungsi Bangunan di Ciputat, Singgung Sanksi Penyegelan!

Minggu, 9 Nov 2025 | 16:37 WIB
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fahri.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fahri.

SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu arahan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) terkait dugaan alih fungsi bangunan di kawasan Perumahan Pondok Hijau, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.


Bangunan yang semula berstatus rumah tinggal itu diduga telah diubah menjadi penginapan tanpa izin perubahan fungsi.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fahri, berdasarkan laporan masyarakat, bangunan di Ciputat tersebut telah dialihfungsikan. Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya telah bersurat ke DKCTR pada September lalu.

"Sementara data yang kita punya, tempat tinggal jadi penginapan," kata Muksin saat dikonfirmasi Jawa Pos, (9/11).

Menurut Muksin, Satpol PP tidak bisa langsung mengambil tindakan hukum sebelum ada hasil kajian resmi dari DKCTR. Karena itu, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari DKCTR.

"Kalau belum ada arahan, kami belum bisa bertindak. Harus ada pernyataan resmi dulu dari dinas teknis, baru kami bisa lakukan penyegelan atau penghentian kegiatan," tegasnya.

Apabila nanti terbukti terjadi pelanggaran, Satpol PP akan menegakkan sanksi sesuai Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

"Kalau memang terbukti melanggar dan tidak mengembalikan fungsi bangunan ke peruntukan awal, sanksi paling berat bisa penutupan atau penyegelan," pungkasnya.


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia