Kamis, 30 Juli 2026
Logo

Enam KK di Sekitar TPA Cipeucang Akan Dibebaskan Lahan Tahun Ini, Wali Kota Benyamin Davnie: Tinggal Dibayar Saja

Senin, 3 Nov 2025 | 17:09 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

JawaPos.com - Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih.


Warga mengaku selama ini harus membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari akibat pencemaran lingkungan yang berdampak pada sumber air mereka.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan membebaskan lahan milik enam kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung pencemaran lingkungan dari aktivitas TPA Cipeucang.

"Ya, enam KK itu akan dibebaskan. Luasnya sekitar 4.000 meter, dibayar tahun ini lewat APBD Perubahan," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Ciputat, kemarin (3/11).

Benyamin menjelaskan, selain enam KK yang lahannya dibebaskan tahun ini, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan anggaran pembebasan tambahan sekitar 2,7 hektare lahan yang akan direalisasikan pada 2026 mendatang. Untuk harganya sudah disepakati dengan warga.

"Saya tidak hafal berapa, tapi sudah ada kesepakatan. Tinggal dibayar saja," tuturnya.
Selain pembebasan lahan, Pemkot Tangsel juga akan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat di sekitar kawasan TPA Cipeucang. Benyamin mengatakan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah diminta untuk membangun jaringan perpipaan air bersih tahun depan.

"Akan dihitung dulu berapa panjang pipanya. Sumber airnya bisa dari bawah tanah atau dari PDAM melalui Perseroda PT PITS," jelasnya.

Langkah ini, kata Benyamin, diharapkan bisa mengurangi beban warga yang selama ini membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, warga sekitar TPA Cipeucang hingga kini masih menerima kompensasi rutin dari Pemkot Tangsel sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga per tahun. 

Kompensasi tersebut diberikan kepada sekitar 1.444 KK yang tinggal di sekitar lokasi. Nilainya masih Rp250 ribu per tahun per KK.

"Rp 250 ribu tersebut, kalau pas nggaknya ya relatif lah. Tergantung kesepakatan antara warga dengan Dinas. Negosiasi antara warga minta berapa, kemampuan Pemda berapa, seperti itu," pungkasnya.

 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia