Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Chikungunya Tembus 497 Kasus Sepanjang 2025, Dinkes Tangsel Dorong Partisipasi Masyarakat

Kamis, 23 Okt 2025 | 16:48 WIB
Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. (FOTO: Muhtamimah/JawaPos.com)
Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. (FOTO: Muhtamimah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 497 kasus Chikungunya terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Rinciannya, 340 kasus dengan diagnosis klinis, 156 kasus probabel (positif RDT), dan 1 kasus konfirmasi melalui pemeriksaan PCR.


Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, demam Chikungunya merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Chikungunya (CHIKV) yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini termasuk self-limiting disease, artinya dapat sembuh dengan sendirinya. 

"Hingga kini belum ada vaksin maupun obat khusus untuk Chikungunya," kata Allin kepada Jawa Pos, Kamis (23/10).

Allin menuturkan, berdasarkan kriteria medis, diagnosis Chikungunya terbagi menjadi tiga kategori. Yakni kasus tersangka (suspected case) untuk penderita dengan kriteria klinis, kasus probabel (probable case) untuk penderita dengan kriteria klinis dan epidemiologis, serta kasus konfirmasi (confirmed case) bagi penderita dengan hasil laboratorium positif. Meski belum ada vaksin atau obat spesifik, Allin menegaskan bahwa Chikungunya bukan penyakit mematikan.

"Dalam literatur ilmiah belum pernah dilaporkan adanya kematian, kasus neuroinvasif atau kasus perdarahan yang berhubungan dengan infeksi virus Chikungunya," tuturnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Tangsel terus menggerakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J). Program ini mendorong partisipasi masyarakat untuk memantau jentik nyamuk di rumah masing-masing minimal sekali setiap minggu.

"Kunci pengendalian penyakit ini adalah partisipasi masyarakat, karena sumbernya berasal dari lingkungan sekitar," lanjut Allin.

Selain itu, Dinkes juga gencar melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air, serta menghindari gigitan nyamuk. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Tangsel untuk mencegah munculnya kembali kasus baru.

Untuk pemutusan mata rantai penularan, Dinkes Tangsel melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) di setiap wilayah yang ditemukan kasus. Langkah ini diikuti dengan fogging fokus, pemberian larvasida selektif, pengambilan spesimen darah, pemeriksaan RDT Chikungunya, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara pencegahannya.

"Dinas Kesehatan bersama puskesmas dan koordinator jumantik di setiap wilayah terus bergerak aktif. Kami harap masyarakat tidak hanya bergantung pada fogging, tapi juga ikut menjaga kebersihan lingkungan agar penularan dapat dicegah," pungkas Allin. 


Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia