Senin, 20 Juli 2026
Logo

Razia Empat Titik di Tangsel, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras

Rabu, 22 Okt 2025 | 16:24 WIB
Ratusan botol miras diamankan dalam razia Satpol PP Kota Tangsel yang digelar pada 21-22 Oktober 2025. (Dok. Satpol PP Kota Tangsel)
Ratusan botol miras diamankan dalam razia Satpol PP Kota Tangsel yang digelar pada 21-22 Oktober 2025. (Dok. Satpol PP Kota Tangsel)

JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam (21/10) hingga Rabu dini hari itu, petugas berhasil mengamankan ratusan botol dan kaleng miras dari berbagai jenis dan merek di wilayah Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang.


Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fahri mengungkapkan, total ada 478 botol dan 16 kaleng miras yang berhasil disita dari empat lokasi berbeda. Dari titik pertama ditemukan 246 botol dan 16 kaleng, titik kedua 68 botol, titik ketiga enam botol Intisari dan satu botol Api Hijau, serta titik keempat sebanyak 157 botol.

"Petugas menyasar tiga toko jamu dan satu tempat hiburan malam, yaitu Karaoke Exel. Razia dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 01.30 dini hari," kata Muksin, Rabu (22/10).

Muksin menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Pelanggar diancam kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. 

Seluruh barang bukti hasil razia saat ini diamankan di kantor Satpol PP Kota Tangsel. Para pelanggar dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 23 Oktober 2025.

"Sidang ini untuk memberikan efek jera agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya," tegas Muksin.

Menurutnya, masih maraknya peredaran miras di Tangsel disebabkan oleh faktor ekonomi dan lemahnya kesadaran hukum para pelaku usaha. Banyak penjual yang tetap berani mengedarkan miras karena tergiur keuntungannya.

"Padahal, miras ini berdampak buruk terhadap ketertiban dan sering kali menjadi pemicu tindak kriminal," imbuhnya.

Dia menambahkan, ratusan botol miras tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh Satpol PP pada momen khusus bersama unsur Forkopimda Tangsel.

"Pemusnahan dilakukan sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kami," tuturnya.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia