Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Tegas! Pemkot Tangsel Tindak Pedagang Pasar Serpong, Ngeyel Jualan Lagi di Jalan

Minggu, 19 Okt 2025 | 10:18 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (kanan) saat meninjau pasar Serpong. ANTARA/HO-Pemkot Tangsel
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (kanan) saat meninjau pasar Serpong. ANTARA/HO-Pemkot Tangsel

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas pedagang di Pasar Serpong yang kembali berjualan di jalan setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada Kamis (16/10).


"Jika bandel, akan ada sanksi sesuai peraturan daerah. Sebab Penataan dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua pedagang," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Jumat.

Pilar menegaskan penataan Pasar Serpong merupakan program besar Wali Kota Benyamin Davnie. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun flyover Serpong yang direncanakan pada 2027 atau 2028.

“Maka itu ini momen yang tepat karena sejalan dengan rencana pembangunan flyover dari Pemprov Banten,” ujar dia.

Untuk memastikan tak ada lagi pedagang di jalan, Pemkot Tangerang Selatan menyiagakan petugas 1x24 jam untuk memantau agar tidak ada yang kembali ke jalan.

Selain itu Pemkot Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk bisa memberikan keringanan selama masa penyesuaian

"Sudah disiapkan lebih dari 120 kios dan los untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar," katanya.

 

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis, melakukan penertiban pedagang pasar Serpong yang berjualan di jalan untuk kembali ke dalam.

Penertiban dilakukan dengan prinsip humanis dan swadaya. Selain itu, tahapan juga dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari pendekatan persuasif, sosialisasi, rapat gabungan, hingga surat peringatan kepada para pedagang. Terhadap grobak yang ditinggalkan pedagangnya, Pilar telah mengintruksikan untuk diangkut.

Keberadaan PKL di bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. “Kita ingin lalu lintas aman, tertib, dan tidak kumuh. Pernah ada yang tertabrak motor karena jualan di pinggir jalan. Ini banyak mudaratnya, jadi harus kita tertibkan,” kata Pilar.

 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia