Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Pemkot Tangsel Efisiensi, Wali Kota Benyamin Davnie Pangkas Tambahan Penghasilan ASN

Kamis, 16 Okt 2025 | 16:34 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Muhtamimah/Jawa Pos)
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Muhtamimah/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan langkah efisiensi anggaran pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil setelah adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 510 miliar.


Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan, APBD Tangsel terkoreksi sebesar Rp 510 miliar yang berasal dari dana perimbangan pusat dan provinsi. Karena itu, pihaknya melakukan koreksi terhadap pos-pos kegiatan yang bisa diefisiensi.

Benyamin menyebut, sejumlah pos anggaran seperti biaya makan minum, iklan, hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dipangkas. "TPP para ASN di Tangsel saya kurangi beberapa persen, sekitar 6 persen. Kalau nanti masih kurang, bisa jadi ditambah. Karena TPP itu bukan hak, tapi kebijakan kepala daerah," kata Benyamin, kemarin (16/10).

Selain itu, anggaran hibah untuk sejumlah kelompok masyarakat juga mengalami penyesuaian tajam. Ada yang dikurangi 50 persen dan ada yang 75 persen, bahkan ada yang nol sama sekali. 

"Misalnya untuk PKK dan Pramuka, itu saya pangkas habis. Bukan kejam, tapi ini langkah yang harus diambil karena kondisi keuangan," tegasnya.

Namun, Benyamin memastikan bahwa gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak akan dikurangi. Karena gaji merupakan hak mereka. 

"Saya tidak mau mengurangi misalnya gaji untuk P3K. Saya tidak mau mengurangi bantuan-bantuan sosial. Tapi kalau TPP itu kebijakan kepala daerah berdasarkan pendapatan kemampuan keuangan daerah," lanjutnya.

Dia menyampaikan, kegiatan rapat di hotel juga tidak diperbolehkan, namun cukup menggunakan aset pemerintah. Kemudian makan dan minum juga dikurangi jauh sekali.

"Nanti akan saya keluarkan suratnya edaran, rapat diusahakan di bawah jam 12 atau setelah jam 2, supaya tidak ada makan siang," bebernya.

Dia mengungkapkan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelumnya sudah dilakukan, namun belum mampu menutup kekurangan anggaran. Karena itu, pihaknya harus melakukan efisiensi.

"Saya sudah coba naikkan PAD di awal, tapi tidak kekejar. Jadi satu-satunya jalan adalah mengurangi belanja. Kita tidak bisa seperti Amerika yang shutdown," ujarnya.

Meski begitu, Pemkot tetap mempertahankan belanja fisik dan pembangunan infrastruktur. Tangsel masih membutuhkan pembangun SD, SMP, dan jalan.

"Jadi belanja fisik tidak saya kurangi, yang dikurangi adalah belanja non-fisik," imbuh Benyamin. Dia menambahkan, pengurangan TKD ini terjadi karena kapasitas fiskal Tangsel dianggap tinggi. Sekitar 60 persen dari total pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

"Kebetulan yang dikurangi itu dana alokasi umum, kemudian dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB dari provinsi juga berkurang karena sekarang banyak mobil listrik. Jadi nggak beli bensin dong dia. Makanya berkurang," terangnya.

Dengan pemangkasan Rp 510 miliar tersebut, rancangan APBD 2026 yang semula mencapai Rp 5,3 - Rp 5,4 triliun diperkirakan turun menjadi di bawah Rp 5 triliun.

"Ini pengalaman luar biasa dalam pemerintahan saya. Kita harus putar otak agar program tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik," pungkas Benyamin.

 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia