Senin, 20 Juli 2026
Logo

Pakar Keuangan Buka Suara! Tanggapi Anggaran Pemkot Tangsel yang Dikritik Leony, Pemkot Beri Pernyataan Resmi

Rabu, 15 Okt 2025 | 18:20 WIB
Leony. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Leony. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kritik yang disampaikan oleh aktris Leony Vitria Hartanti terhadap anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) turut menjadi sorotan pakar keuangan dan perhitungan kerugian negara Eko Sembodo.


Dia menyampaikan bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda), termasuk instrumen pengawasannya.

Dalam hal ini, Eko menyatakan bahwa setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Termasuk pemeriksaan keuangan seluruh kegiatan yang dananya telah disahkan dalam APBD. Bila ada kenaikan atau kejanggalan anggaran, dia yakin BPK pasti menemukan dan mengetahui persoalan tersebut.

”Apabila ada kenaikan anggaran untuk satu kegiatan tiap tahunnya tentunya akan dibicarakan lagi dengan DPRD untuk disahkan,” ungkap Eko pada Selasa (14/10).

Menurut Eko, anggaran yang sudah diaudit atau periksa oleh BPK akan masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Setiap tahun, laporan tersebut diserahkan kepada DPRD dan ke kepala daerah. Sebab, anggaran dibahas bersama oleh pemda bersama DPRD. Termasuk jika nantinya ada perubahan anggaran yang digunakan.

”Apabila ada anggaran yang besar, belum tentu ada kerugian negara. Saat menyusun anggaran itu telah dilakukan bersama antara eksekutif (pemerintah daerah) dengan legislatif (DPRD),” ujarnya.

Kritik terhadap anggaran pemda adalah hal wajar. Eko menyatakan, apabila masyarakat ingin mengkritik kejanggalan atau besarnya anggaran, maka bisa juga disampaikan langsung melalui DPRD.

Selain itu, dia mengingatkan, dalam membaca perhitungan anggaran harus dilakukan secara komprehensif dan tidak bisa hanya setengah-setengah.

”Karena dalam menyusun APBD itu selalu dibuat bersama antara pemerintah dengan DPRD. Lebih baik lihat pada hasil atas kegiatan itu, bermanfaatkah. Dan melihat atau membaca suatu rincian APBD harus komprehensif,” terang dia.

Sebelumnya, Leony menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan anggaran Pemkot Tangsel. Salah satu yang disorot oleh Leony adalah alokasi dana untuk perbaikan fasilitas publik hingga kesejahteraan masyarakat yang kalah besar dari anggaran lainnya.

Melalui akun media sosialnya @leonyvh, dia menyuarakan kritik. Termasuk kritik terkait dengan anggaran yang dinilai janggal seperti tingginya biaya konsumsi rapat jika dibandingkan anggaran perbaikan jalan. Kemudian juga kritik terkait dengan anggaran yang dinilai terlalu besar untuk membeli alat dan peralatan kantor hingga souvenir.

Atas kritik itu, Pemkot Tangsel melalui pernyataan resmi telah menyampaikan bahwa besaran anggaran sudah tercatat pada APBD terbaru yang sudah diaudit atau di-review oleh BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Besaran anggaran itu dihitung sesuai kebutuhan belanja daerah serta disesuaikan dengan angka inflasi.


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia