Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Polrestro Jakarta Selatan Amankan Yamaha Mio

Senin, 13 Okt 2025 | 18:31 WIB
Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan di kawasan Rawajati.
Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan di kawasan Rawajati.

JawaPos.com - Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial HAP, 42, dan AZ, 27 di kawasan Gang Madrasah, Rawajati, pada Minggu (12/10) kemarin.


Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik WAS, 20, warga Depok di Jl. Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/9). Saat sepeda motornya dicuri, korban dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol atau mabuk.

"Jadi si korban ini setengah sadar karena mabuk. Sehingga memutuskan menepikan sepeda motornya di pinggir jalan untuk istirahat, " kata Teddy, kemarin (13/10). 

Teddy menjelaskan, korban bersama temannya berniat pulang ke Depok. Nahas, sepeda motor yang diparkir dalam keadaan kunci masih menempel justru menjadi target kawanan pencuri.

"Setelah bangun ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada hilang berikut dompet yang berisi STNK sepeda motor tersebut, SIM C, KTP dan Handphone yang tersimpan di dalam jok sepeda motor tersebut," terangnya. 

Korban lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Ranmor Satreskrim Polres Jaksel. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil membekuk dua pelaku. Dalam melakukan aksinya keduanya memiliki perannya masing-masing.

"Pelaku HAP sang eksekutor, dan AZ sebagai joki. Keduanya diringkus di kawasan Gang Madrasah, Rawajati, " ungkapnya. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan motor curian Yamaha Mio Z milik korban, serta Mio J yang dipakai untuk beraksi. Dalam kasus pencurian ini, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. "Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian," tutupnya. 


Artikel Terkait

Abdel Achrian Akan Jaga Keluarga Mendiang Temon, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal

Abdel Achrian Akan Jaga Keluarga Mendiang Temon, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal

Simson Rarameha Ngadang atau akrab dipanggil Temon wafat di usia 59 tahun. Minggu (12/7) pagi, Temon menghembuskan napas terakhir di RSUD Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.30 WIB akibat serangan jantung. Sebelum

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia