Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Bakar Sampah Bisa Dikenai Tindak Pidana Ringan, Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Maksimalkan Sosialisasi

Rabu, 8 Okt 2025 | 17:52 WIB
Ilustrasi - Tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong.
Ilustrasi - Tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Serpong.

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menyoroti kebiasaan sebagian warga yang masih membakar sampah di lingkungan tempat tinggal. Tindakan itu dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan pencemaran udara.


Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, laporan terbaru mengenai aktivitas pembakaran sampah diterima dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.

"Ombudsman sudah menyampaikan kepada kami, ada satu titik pembakaran sampah. DLH sudah langsung menindaklanjutinya," kata Pilar, (8/10).

Pilar menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan langkah persuasif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan hukum. Pihaknya akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat paham dampak buruk pembakaran sampah.

"Masyarakat ini kan berbagai macam pemikirannya. Edukasi, sosialisasi lah kita harus lakukan dan juga saya sih berharapnya ya jangan langsung dengan pidana atau tipiring (Tindak Pidana Ringan) dan lain sebagainya," tutur Pilar.

Pilar menambahkan, pendekatan humanis menjadi prioritas agar masyarakat tidak merasa ditekan. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tindakan tindak pidana ringan (tipiring) tetap akan diberlakukan jika warga terus membandel. 

"Setelah beberapa surat teguran, baru kami lakukan tipiring. Jadi tidak langsung kami pidanakan, tapi bertahap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menegaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat Tangsel. Khususnya terkait pembakaran sampah ilegal yang masih marak terjadi di lingkungan permukiman warga. 

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia