Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Dapur MBG di Tangsel Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Pilar Saga Ichsan Soroti Koordinasi dengan BGN

Rabu, 1 Okt 2025 | 09:30 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meninjau SPPG di wilayah Serpong
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meninjau SPPG di wilayah Serpong

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmen kuat untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan aman dan lancar. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menekankan bahwa keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama.


Untuk itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tangsel wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Arahan dari Menteri Dalam Negeri dan kementerian terkait adalah semua SPPG di seluruh Indonesia harus memiliki SLHS, termasuk di Tangerang Selatan," kata Pilar (30/9).

Sertifikat ini menjadi syarat wajib sebelum dapur produksi MBG beroperasi. Dengan adanya sertifikasi, setiap dapur harus memenuhi standar higienis mulai dari sanitasi, bahan baku, hingga proses pengolahan makanan.

"Kalau misalkan nanti ada satu SPPG yang dianggap tidak layak, nanti akan ditutup sementara. Untuk melakukan perbaikan," tegasnya.

Selain itu, Pilar menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemkot Tangsel dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengawasan SPPG, agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal di daerah dalam program MBG.

Selama ini pengawasan sulit dilakukan secara optimal karena akses pengendalian masih bersifat vertikal. 

Pilar berharap, kedepan akses tersebut bisa dibuka agar pemeriksaan bisa dilakukan secara rutin.

"Kami ingin mempercepat supaya birokrasi cepat, tapi secara teknisnya saat kontrolnya oleh dinas kesehatan harus memenuhi SOP yang ada. Supaya tidak lagi terjadi masalah keracunan ke depannya. Kami minta BGN membukakan akses ke SPPG agar bisa dilakukan pengecekan rutin, apakah sebulan sekali atau seminggu sekali dan secara acak agar kita makin awas," ujar Pilar.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BGN, dan instansi terkait diharapkan berjalan dengan baik agar anak-anak sekolah dapat menikmati makanan bergizi yang aman dan bermanfaat maksimal.

Setiap SPPG juga diwajibkan mematuhi semua peraturan terkait kelayakan higienis, mulai dari produk makanan, pelayanan, tata cara penyajian, hingga sanitasi secara menyeluruh, sebelum dan selama beroperasi menyediakan makanan program MBG. 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia