Jumat, 17 Juli 2026
Logo

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangsel Godok Regulasi Bank Sampah

Minggu, 21 Sep 2025 | 18:03 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama masyarakat melakukan bersih-bersih sampah di Pasar Apung Situ Pondok Jagung, Serpong, Sabtu (20/9). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama masyarakat melakukan bersih-bersih sampah di Pasar Apung Situ Pondok Jagung, Serpong, Sabtu (20/9). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggodok regulasi yang mewajibkan setiap lingkungan untuk memiliki bank sampah. Langkah ini ditempuh sebagai upaya serius menekan volume sampah di wilayah Tangsel.


"Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah daerah tapi tugas kita bersama. Kami ingin mengajak komunitas yang ada di Tangerang Selatan untuk sama-sama peduli dan menjaga lingkungan kita bersama," kata Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Minggu (21/9).

Pilar menyampaikan, permasalahan sampah masih menjadi tantangan besar Pemkot Tangsel. Setiap hari, jumlah sampah yang dihasilkan di Kota Tangsel mencapai 1.000 ton. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, restoran, kafe, pasar, hingga warung.

"Pemkot terus melakukan penanganan sampah dari hulu ke hilir. Mulai dari sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang," ungkap Pilar.

Namun, pembangunan PSEL membutuhkan waktu sekitar 3-4 tahun. Karena itu, langkah jangka pendek berupa penguatan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi fokus utama.

Pilar menambahkan, Pemkot Tangsel tengah menggodok peraturan agar setiap lingkungan wajib memiliki bank sampah. Dia menegaskan bahwa ketua lingkungan, lurah, dan camat harus memastikan program bank sampah berjalan masif.

"Kami dorong RW menjadi ketua bank sampah dan lurah harus menggerakkan TPS3R dan harus punya ini setiap kelurahan," tuturnya.

Dengan regulasi tersebut, Pemkot berharap dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.


Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia