Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

Empat Bocah Tangsel Ditangkap, Polsek Cisauk Amankan Senjata Tajam Rakitan Tangan untuk Tawuran

Senin, 15 Sep 2025 | 21:49 WIB

Empat bocah di bawah umur diamankan polisi usai kedapatan membuat senjata tajam (sajam) untuk tawuran, Setu, Kota Tangsel, Minggu (14/9).
Empat bocah di bawah umur diamankan polisi usai kedapatan membuat senjata tajam (sajam) untuk tawuran, Setu, Kota Tangsel, Minggu (14/9).


JawaPos.com - Empat bocah di bawah umur diamankan polisi usai kedapatan membuat senjata tajam (sajam) untuk keperluan tawuran. Ironisnya, alat-alat tersebut dirakit sendiri oleh tangan-tangan kecil mereka.


Patroli malam yang digelar Polsek Cisauk pada Minggu dini hari (14/9) sekitar pukul 00.30 WIB membuahkan hasil.

Dalam kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD), petugas menyisir sejumlah titik rawan kejahatan seperti Jalan Raya Cisauk-Legok, Jalan Lingkar Selatan Kranggan, Jalan Puspiptek Kademangan, hingga kawasan Viktor Babakan, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di belakang Kantor Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangsel.

"Setelah dilakukan pengecekan, benar saja. Ditemukan sejumlah remaja sedang menggerinda plat besi. Diduga kuat, mereka sedang membuat sajam untuk keperluan tawuran," ungkap Dhady kepada Jawa Pos, (15/9).

Empat bocah yang diamankan masing-masing berinisial R (12), I (12), R (11), dan A (10). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar plat besi, satu buah gurinda, dan enam bilah senjata tajam dalam berbagai bentuk.

Usai diamankan, para bocah tersebut langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua, pihak sekolah, serta perwakilan dari kelurahan untuk bersama-sama memberikan pembinaan.

"Berdasarkan keterangan bocah tersebut, sajam yang dibuat untuk tawuran. Saat ini, anak-anak kami kembalikan ke orang tuanya. Tapi bila terbukti mengulangi hal serupa, akan kami kenakan sanksi sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegas Dhady.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli malam guna mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat, seperti kejahatan jalanan, geng motor, tawuran dan lain-lain.


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia