Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan, Wali Kota Benyamin Davnie Bahas Perlindungan Warga Rentan

Minggu, 24 Ags 2025 | 17:24 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. 
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. 

JawaPos.com - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan semakin diperkuat.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara sekaligus pendampingan psikologis bagi para korban.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa keberadaan rumah aman ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya yang rentan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

"Kita sudah punya rumah aman sebagai bentuk perlindungan bagi korban. Upaya pemulihan, terutama psikologis, akan terus didampingi selama dibutuhkan," kata Benyamin, kemarin (24/8).
Dia menegaskan bahwa pendampingan psikologis tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan bekerja sama dengan pihak kampus, khususnya fakultas psikologi.

"Saya minta dinas terkait berkolaborasi dengan universitas. Karena pendampingan terhadap korban, terutama anak, ini traumanya akan sangat lama. Makanya kita harus aktif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menyampaikan bahwa rumah aman sebenarnya telah beroperasi sejak 2022. Setiap sosialisasi, pihaknya selalu menyampaikan layanan ini sebagai tempat perlindungan korban kekerasan.

"Rumah aman menampung korban yang jika dikembalikan ke rumahnya berisiko mengalami kekerasan berulang. Mereka ditampung maksimal 14 hari sambil proses pencarian keluarga," jelas Tri.

Saat ini, dua anak korban kekerasan tengah mendapatkan perlindungan di Rumah Aman. Kasus pertama dialami NE, anak perempuan yang dianiaya ibu tirinya. Berkat laporan sekolah, NE kini mendapat konseling dan perlindungan.

Kasus kedua menimpa AH, remaja 15 tahun, korban pencabulan ayah sambungnya. Orang tua kandung AH sudah meninggal, sehingga UPTD PPA memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hidup AH tetap terpenuhi lewat penempatan di Rumah Aman.

"Penempatan ini memudahkan pemantauan serta memastikan hak anak terpenuhi," tuturnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel membuka akses pengaduan 24 jam melalui hotline Tangsel Siaga 112.

Kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri, Polres, dan perangkat RT/RW juga terus diperkuat untuk penanganan cepat dan mencegah kasus serupa.

Pemkot dan aparat penegak hukum juga menyiapkan sanksi sosial sebagai efek jera bagi pelaku. Rencananya, kasus kekerasan yang sudah inkrah akan diumumkan ke publik lewat media.

Tak hanya itu, saat ini juga sedang diusulkan untuk sanksi kebiri terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Dari Kejaksaan akan mencoba untuk menambah hukuman buat pelaku, yaitu sanksi kebiri kimia. Jadi kejaksaan dalam tuntutannya akan memasukkan itu," pungkasnya. 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia