Pemkot Tangsel Blacklist Truk Overload, Pilar Saga Ichsan Akan Beri Sanksi Tegas!

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan truk bermuatan lebih (overload) dan kendaraan dengan lebih dari dua sumbu yang melintasi kota di luar jam operasional akan diberikan sanksi tegas. Bila masih membandel, maka tidak diperbolehkan melintasi Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, langkah tegas itu dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019 yang mengatur pembatasan operasional kendaraan besar. Berdasarkan aturan tersebut, truk besar hanya boleh melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Namun dalam praktiknya, masih banyak kendaraan pelanggar yang beroperasi hingga lewat pukul 11.00 siang.
"Kalau terus-terusan mungkin truknya bisa ditahan ya kalau berkali-kali, ternyata orang ini kembali lagi, mungkin mobil ini ditilang dan penahanan ada prosesnnya. Nanti secara aturan tapi kami akan panggil pemilik truknya," kata Pilar, Kamis (31/7).
Selanjutnya, bila truk tersebut masih melintasi Tangsel maka ke depan pihaknya akan blacklist untuk masuk wilayah Tangsel. Dengan demikian, maka truk tersebut tidak akan lagi melakukan hal serupa.
"Kalau misalkan ternyata dia berulang kali, mungkin tiga kali masih melakukan pelanggaran karena itu kan kesengajaan artinya. Kami akan berkoordinasi dengan Polda bahwa list mobil ini yang bermasalah untuk ditidaklanjuti di wilayah hukum manapun, mobil itu harus diawasi dan tidak layak lagi untuk beroperasi bahkan pihak terkait bisa melakukan pencabutan izin," terangnya.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan wilayah kabupaten/ kota tempat perusahaan truk itu berusaha. Hal tersebut bisa sangat dilakukan oleh pihaknya.
Pemkot Tangsel mengimbau para perusahaan penyedia logistik atau pemilik truk dan para pengendara untuk tidak menyalahi aturan di wilayahnya. Karena pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi soal keselamatan masyarakat Tangsel. Jadi kami pastikan penindakan ini akan terus berlangsung dengan melibatkan seluruh instansi terkait," pungkasnya.






