Senin, 20 Juli 2026
Logo

Bukan Dibuang! Pemkot Tangsel Jalin Kerja Sama Pengolahan Sampah, Kadis Kominfo Siapkan Skema Darurat Tambahan

Senin, 19 Jan 2026 | 16:35 WIB
Sejumlah pengendara melintas di tumpukan sampah yang berada di depan pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Selasa (06/01/2025). Tumpukan sampah yang mencapai tiga meter tersebut dikarenakan masih belum optimalnya TPA Cipeucang untuk menampung sampah dari Ta
Sejumlah pengendara melintas di tumpukan sampah yang berada di depan pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Selasa (06/01/2025). Tumpukan sampah yang mencapai tiga meter tersebut dikarenakan masih belum optimalnya TPA Cipeucang untuk menampung sampah dari Ta

JawaPos.com - Sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sampah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Kerja sama itu fokus pada urusan pengolahan sampah, bukan pembuangan sampah.


Kerja sama itu meliputi pengolahan sampah modern yang concern pada upaya pengurangan residu. Langkah itu diambil oleh Pemkot Tangsel untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan ketentuan perizinan yang berlaku.

”Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi pengolahan untuk mengurangi residu,” kata Kadis Kominfo Tangsel TB. Asep Nurdin dalam keterangan resmi pada Senin (12/1).

Menurut Asep, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam menuntaskan persoalan sampah. Skema yang dijalankan bukan hanya aktivitas pembuangan sampah terbuka, melainkan sampai pada pengolahan terkontrol dengan teknologi terkini.

Berkaitan dengan dinamika yang muncul dalam kerja sama dengan daerah mitra, Asep menyampaikan bahwa instansinya tetap mengedepankan komunikasi antar wilayah. Koordinasi resmi bakal dilakukan untuk memastikan transparansi dalam kerja sama pengolahan sampah yang dijalankan oleh pihak swasta tersebut.

”Ini penting untuk menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada skema pembuangan terbuka, melainkan pengolahan sampah terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila kerja sama dengan pihak ketiga terkendala secara teknis maupun administratif. Prioritasnya tetap pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di Tangsel.

Diantaranya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah. Kemudian melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan.

Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat juga terus dipercepat.

”Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa Pemkot Tangsel menjamin persoalan sampah ditangani secara serius dan bertanggung jawab.

Setiap kebijakan yang diambil dipastikan sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk lingkungan, sosial, dan kepatuhan terhadap hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif di daerah lain.

 

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia