Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Realisasi Pajak Tangsel Capai 89 Persen, Bapenda Tangsel Siapkan Strategi Hadapi Pemangkasan TKD

Minggu, 2 Nov 2025 | 15:57 WIB
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti.

JawaPos.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat realisasi pajak daerah hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp2,39 triliun atau sebesar 89,04 persen dari target Rp2,68 triliun. Capaian ini dinilai positif dan menunjukkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat yang terus meningkat di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.


Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengungkapkan, realisasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Sampai Oktober, realisasi pajak sudah mencapai Rp2.391.309.392.376 atau 89,04 persen dari target Rp2.685.634.995.634. "Kami optimistis target akhir tahun dapat tercapai," kata Ayu sapaan Rahayu Sayekti kepada Jawa Pos, (31/10).

Untuk tahun 2026, Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp2.706.978.000.000. Penetapan target ini dilakukan dengan memperhitungkan potensi pajak daerah yang ada serta proyeksi pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.

"Target tersebut disusun secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan kemampuan masyarakat," terangnya.

Namun, Ayu mengakui tantangan fiskal ke depan cukup berat. Pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tangsel sebesar Rp510 miliar.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, Bapenda Tangsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis optimalisasi pendapatan daerah. Di antaranya menetapkan target pajak berdasarkan potensi riil, melakukan relaksasi pajak daerah, intensifikasi penagihan dan peningkatan basis data wajib pajak, serta memperkuat sosialisasi dan pelayanan publik agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi.

Selain itu, Bapenda juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, meningkatkan kegiatan pemeriksaan terhadap wajib pajak, mengevaluasi regulasi daerah yang berkaitan dengan pajak, serta mencari sumber pendapatan baru melalui ekstensifikasi.

"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski terjadi pemangkasan TKD. Dengan kerja keras dan sinergi, kami optimis penerimaan pajak daerah tetap tumbuh," tutup Ayu.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia