Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Jual Seragam Rp 1,1 Juta di Tangsel, Kepala Sekolah SD Negeri Ciledug Barat Pamulang Dipecat!

Rabu, 17 Sep 2025 | 18:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni saat diwawancarai di wilayah Serpong Utara, kemarin(17/9).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni saat diwawancarai di wilayah Serpong Utara, kemarin(17/9).

JawaPos.com - Kepala SD Negeri Ciledug Barat, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti menjual seragam sekolah kepada orang tua siswa baru dan siswa pindahan dengan harga mencapai Rp 1,1 juta per paket.


Keputusan tersebut diambil setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemeriksaan dan rapat koordinasi terkait pelanggaran tersebut.

"Hukuman disiplin tingkat berat sudah dijatuhkan. Kepsek tersebut diberhentikan dari jabatannya," ungkap Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni di wilayah Serpong Utara, kemarin (17/9).

Meski dicopot dari jabatan kepala sekolah, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) tetap melekat. Saat ini, penempatan baru bagi yang bersangkutan masih menunggu surat keputusan (SK) resmi.

"Nanti kita lihat penempatannya di sekolah mana. Yang jelas, sudah tidak menjabat kepala sekolah," tambah Deden.

Deden menegaskan, pihaknya terus mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan penjualan seragam. Hampir setiap minggu pihaknya memberikan imbauan kepada sekolah.

Menanggapi polemik yang selalu muncul setiap tahun ajaran baru, Pemkot Tangsel tengah menyusun rencana untuk menyiapkan seragam khas sekolah, seperti batik dan pakaian olahraga, langsung dari sekolah. Rencana ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ajaran depan.

"Orang tua tidak perlu lagi membeli seragam khas di luar. Kami sedang bahas agar bisa disiapkan sekolah, termasuk anggarannya. Tapi bukan berarti semua gratis, nanti ada aturannya," jelas Deden.

Di menambahkan, saat ini kebijakan tersebut masih digodok. Yang pasti, pihaknya ingin menghilangkan praktik jual beli seragam di sekolah negeri.

Deden menegaskan bahwa ke depan pengawasan akan diperketat. "Jika masih ada sekolah yang kedapatan menjual seragam, sanksi tegas akan kembali dijatuhkan," pungkasnya.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia