Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangsel Tembus 120 Kasus, Kecataman Ciputat Tertinggi

JawaPos.com - Kekerasan anak dan perempuan di Tangerang Selatan terus bertambah. Tercatat hingga April 2025, sudah ada 120 kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, sejak Januari sampai April tercatat sudah ada 120 kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel. Kasus tersebut terjadi pada 33 anak laki-laki, 42 anak perempuan dan 35 perempuan dewasa.
"Dari 120 kekerasan anak dan perempuan, paling banyak terjadi di April sebanyak 39. Sebelumnya Maret ada 18, Februari ada 33 dan Januari ada 30," ungkap Tri, kemarin (13/5).
Ratusan kasus itu tersebar di seluruh Kecamatan di Tangsel. Yakni di Serpong ada 14, Serpong Utara ada 4, Ciputat ada 21, Ciputat Timur ada 5, Pamulang ada 16, Pondok Aren ada 18, Setu ada 9 dan luar Tangsel ada 33.
"Untuk luar Tangsel itu, kejadiannya berada di Tangsel tapi bukan warga Tangsel," pungkasnya.






