Jumat, 31 Juli 2026
Logo

Mengenang Tragedi Bintaro 1987, Insiden Kecelakaan Kereta Paling Tragis di Indonesia

Selasa, 12 Nov 2024 | 08:00 WIB

Tragedi Kereta Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Perkeretaapian Indonesia.
Tragedi Kereta Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Perkeretaapian Indonesia.


JawaPos.com – 37 tahun sudah usai terjadinya tragedi Bintaro I, peristiwa kecelakaan kereta paling mengenaskan dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia. Insiden yang terjadi pada 19 Oktober 1987 itu menewaskan ratusan penumpang dan mengubah hidup banyak orang, termasuk masinisnya yang masih hidup sampai sekarang.

Kecelakaan terjadi tepatnya di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel). Terdapat dua rangkaian kereta yang terlibat, yaitu kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang – Merak (KA 220) dari Stasiun Kebayoran dan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung – Jakarta Kota (KA 225) dari Stasiun Sudimara.

Kronologi Detik-detik Kejadian

Senin pagi pukul 06.30 WIB, KA 225 tiba di salah satu jalur sepur Stasiun Sudimara. Penumpang beramai-ramai memenuhi gerbong begitu kereta datang.

Pada masa itu, Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), sebagai pengelola perkeretaapian Indonesia, memang hanya menyediakan satu jalur sepur antara Stasiun Kebayoran dan Stasiun Sudimara. Oleh karena itu, kereta perlu saling menunggu.

Pukul 06.46 WIB, Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Kebayoran menginformasikan PPKA Sudimara bahwa KA 220 baru diberangkatkan. PPKA Sudimara cukup kaget karena berbeda dengan rencana persilangan yang sudah disepakati bersama.

Ketiga sepur Stasiun Sudimara sudah terisi semua. Mau tak mau, PPKA Sudimara mengupayakan mengosongkan salah satunya untuk KA 220.

PPKA Sudimara yang panik memberikan instruksi kepada KA 225 untuk bergabung dengan rangkaian lain di sepur satu. Namun, KA 225 menangkap instruksi yang salah dan melaju menuju Stasiun Kebayoran.

Kecelakaan besar terjadi. Kedua rangkaian saling menusuk gerbong satu sama lain. Banyak korban yang terhimpit dan terpental. Tanah Bintaro dipenuhi darah hari itu.

Kondisi Terkini Masinis KA 225 Slamet Suradio

Sebagai salah satu korban selamat dari tragedi sekaligus masinis KA 225, Slamet Suradio dipenjara selama lima tahun. Beberapa awak KA 225 juga dikenai pasal-pasal karena didakwa menyalahi aturan.

Berbeda dengan pernyataan hasil sidang, Slamet justru teguh menegaskan dirinya tak mengoperasikan kereta secara ilegal. Pernyataan Slamet dibuktikan dengan surat Pemberitahuan Tentang Persilangan (PTP) yang masih dikantonginya.

Pada 2019, kasus ini kembali viral setelah Slamet menceritakan kehidupan pahit dan ketidakadilan yang menimpanya karena diberhentikan dengan tak hormat dari profesinya. Ribuan netizen turut aktif menggalang donasi “Kemanusiaan untuk Masinis Tragedi Bintaro” dan berhasil mengumpulkan sebanyak Rp175 juta.


Artikel Terkait

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Segera Jadi PTNBH Pertama di Bawah Kemenag, SDM dan Aset Sudah Siap

UIN Jakarta ditargetkan menjadi PTNBH pertama di bawah Kemenag tahun ini. Rektor memastikan UKT tetap dan SDM serta aset telah siap.

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Remaja Tangsel, Terindikasi Tawuran di Terminal Pondok Cabe

Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat.

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

KPK Bergerak di Tangsel! Saksi Kasus Bea Cukai Mangkir Pemeriksaan, Sudah Amankan 6 dari 17 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seorang saksi bernama Wahab dari Cahaya Pro tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia