Rabu, 29 Juli 2026
Logo

Mulai Tahun 2025 Pendapatan Pajak PKB dan BBNKB Langsung Masuk Kas Daerah, Pemkot Tangsel Harapkan Penerimaan PAD Lebih Optimal

Kamis, 31 Okt 2024 | 13:30 WIB
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangsel Tabrani.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangsel Tabrani.

JawaPos.com - Mulai tahun 2025, pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung masuk ke kas daerah. Nantinya, penerimaan pajak itu akan menggunakan sistem opsen.


Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel Tabrani mengatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan mulai efektif pada tahun 2025. Undang-undang yang akan berlaku tersebut akan membawa perubahan signifikan.

"Pendapatan PKB dan BBN-KB nantinya akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, bukan lagi melalui dana bagi hasil provinsi," kata Tabrani usai acara FGD OPSEN PKB dan BBNKB 2024 di wilayah Serpong Utara, (30/10).

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti menyampaikan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 akan mengubah mekanisme penerimaan pajak PKB dan BBNKB. Saat ini, pendapatan dari PKB dan BBNKB didistribusikan melalui sistem bagi hasil dari provinsi ke kabupaten/kota dengan skema 70:30 persen.

"Dengan diberlakukannya undang-undang ini, pendapatan akan langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota secara real-time, tanpa melalui transfer dari provinsi," terangnya.

Ayu sapaan akrab Rahayu Sayekti menambahkan, dengan efektifnya undang-undang tersebut akan lebih efisien dalam penerimaan pajak. Pihaknya pun berharap, akan mengoptimalkan PAD di Tangsel.

"Dengan adanya Opsen, mata pajak akan bertambah sehingga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap target PAD," tutupnya. 

 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia