Jumat, 31 Juli 2026
Logo

SPMB Tangsel Jadi Sorotan, Fraksi Gerindra DPRD Usul Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan Tes Seleksi

Senin, 21 Jul 2025 | 12:47 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa baru menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan tes seleksi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa baru menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan tes seleksi.

JawaPos.com - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati menilai masih banyak persoalan yang terjadi dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur domisili. 


"Karena memang ini sistemnya baru, SPMB jalur domisili tidak berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Tapi kan disitu banyak hal-hal yang harus dibenahi," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel itu, (20/7).

Zulfa mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa baru menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan tes seleksi. Menurutnya, penerapan metode itu akan menghilangkan persoalan yang selama ini berulang terjadi dalam berbagai jalur penerimaan murid baru.

"Kalau pakai Nem itu tidak ada jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi. Jadi Nem testing. Kalau saya secara pribadi lebih setuju pakai Nem. Menurut saya cara ini lebih baik, daripada terus-menerus terjadi kisruh dan kebingungan tiap tahun, mau jalur zonasi maupun domisili, permasalahannya tetap sama," ujarnya. 

Dia menerangkan, penggunaan NEM dengan testing dianggap lebih adil dan terkontrol. Karena dengan sistem tersebut yang akan diadu adalah nilai dan kepintaran calon siswa melalui tes yang objektif.

"Kalau pakai NEM dengan testing, maksudnya adalah supaya proses penerimaan lebih terarah dan bisa dikontrol dengan baik. Jadi yang diadu adalah nilai dan kepintarannya, tes-nya itu loh," terangnya.

Meski masih banyak hambatan dan kendala, lanjut Zulfa, Komisi II DPRD Kota Tangsel optimistis kondisi akan lebih baik di tahun mendatang.

Pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel untuk evaluasi SPMB supaya ke depan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Zulfa berharap, penerimaan siswa baru pada tahun 2026 tidak terjadi kekacauan seperti saat ini. Karena di tahun 2025, sistem yang diterapkan itu masih baru dan masih dalam proses adaptasi. 

"Ini memang baru, jadi masih menapaki sistem yang baru. Kami tidak putus untuk memantau, mengikuti perkembangan SPMB karena setiap ada permasalahan, kami panggil Dinas pendidikan untuk dibahas dan diarahkan agar tidak ada kecurangan," lanjutnya.

Zulfa menyadari keterbatasan pengawasan yang bisa dilakukan oleh dewan. Komisi II tidak memiliki kewenangan mengawasi secara detail hingga ke setiap sekolah. "Tentu harapannya, ke depannya SPMB bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Menanggapi keluhan warga terkait jalur domisili yang tetap menggunakan nilai di tingkat SMA, Zulfa menyebut bahwa pihaknya sudah meminta Dindikbud Pemprov Banten melalui Dindikbud Kota Tangsel untuk melakukan sosialisasi secara intensif.

"Kami sudah melakukan hal itu, untuk terus mensosialisasi kepada dinas pendidikan. Mungkin karena dalam kurun waktu yang mepet sehingga persiapan agak terbatas, mereka juga harus mempersiapkan segala sesuatunya agar SMPB ini berjalan sesuai harapan," pungkasnya. 


Artikel Terkait

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

10 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Tangsel yang Enak dan Nyaman

Rekomendasi tempat makan di Tangerang Selatan (Tangsel) yang sangat cocok untuk menikmati makan siang dengan suasana nyaman dan pilihan menu yang beragam.

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

BMKG Tangsel Imbau Masyarakat Waspada! Potensi Hujan Lebat hingga 13 April 2026

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat di Provinsi Banten pada periode 08 – 13 April 2026.

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Efektif 30 Maret 2026! Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan pindah kantor efektif mulai 30 Maret 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia