Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi Digital dari Ancaman Siber PHP2Shell

A
Penulis: Antara❯
Pemkot Tangerang memitigasi ancaman siber PHP2Shell pada 157 aplikasi dan situs web untuk melindungi data masyarakat dan layanan publik. (Antara)
Pemkot Tangerang memitigasi ancaman siber PHP2Shell pada 157 aplikasi dan situs web untuk melindungi data masyarakat dan layanan publik. (Antara)

Advertisement

JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat perlindungan keamanan siber pada layanan digital menyusul munculnya potensi kerentanan PHP2Shell. Sebanyak 157 aplikasi dan situs web resmi milik perangkat daerah telah menjalani identifikasi dan penanganan untuk mengantisipasi risiko serangan siber.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, langkah mitigasi tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi data masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan.

“Langkah antisipatif harus menjadi prioritas agar sistem dan data yang dipercayakan masyarakat kepada pemerintah tetap terlindungi, serta pelayanan digital berjalan dengan baik,” kata Herman dalam Rapat Mitigasi Kerentanan PHP2Shell pada Layanan Digital Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah.

Advertisement

PHP2Shell merupakan kerentanan keamanan yang berkaitan dengan sistem berbasis PHP. Berdasarkan keterangan dalam rapat tersebut, celah yang dirujuk dengan kode CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619 berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses sistem tanpa izin.

Herman menegaskan, peningkatan penggunaan teknologi dalam pelayanan masyarakat harus diimbangi dengan penguatan keamanan sistem dan kewaspadaan terhadap ancaman siber.

Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pengelola aplikasi dan layanan daring, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memeriksa sistem masing-masing dan menindaklanjuti potensi kerentanan.

Advertisement

“Jika ditemukan indikasi insiden yang berpotensi mengganggu keamanan informasi, segera laporkan dan koordinasikan dengan Diskominfo agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Puluhan Aplikasi Dibatasi Aksesnya

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan penanganan terhadap 157 aplikasi serta situs web resmi yang digunakan OPD, kecamatan, kelurahan, hingga layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Untuk menjaga akses terhadap layanan penting, Diskominfo menyiapkan sejumlah penyesuaian teknis sesuai kebutuhan mitigasi.

Sebanyak 79 aplikasi utama, termasuk layanan rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, dan pajak online, mendapatkan penyesuaian akses berbasis geotagging. Langkah tersebut ditujukan agar layanan tetap dapat diakses secara aman.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer