Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Payroll ASN Dipindah ke Himbara, BPD Khawatir Likuiditas Tertekan

M
Penulis: M. Salsabil Adn❯
Ilustrasi - FSP BPD SI menolak rencana pemindahan payroll ASN ke Himbara karena dinilai menekan likuiditas BPD dan berdampak pada pembiayaan UMKM. (Dok. BSN)
Ilustrasi - FSP BPD SI menolak rencana pemindahan payroll ASN ke Himbara karena dinilai menekan likuiditas BPD dan berdampak pada pembiayaan UMKM. (Dok. BSN)

Advertisement

JawaPos.com – Rencana pemindahan pengelolaan gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank himpunan bank milik negara (Himbara) mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI).

Kebijakan tersebut dinilai bukan hanya berisiko menekan bisnis bank daerah, tetapi juga bisa berdampak terhadap pembiayaan UMKM hingga perekonomian daerah.

Sikap tersebut disampaikan FSP BPD SI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR Kamis (3/9). Perwakilan FSP BPD SI Sigit Muharyanto mengatakan, dana payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber likuiditas murah bagi BPD.

Advertisement

Dana tersebut menopang fungsi intermediasi, termasuk penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

’’Penolakan ini bukan semata kepentingan bank daerah. Melainkan, melindungi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,’’ tutur Sigit yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Jatim kemarin (6/9).

Tidak hanya itu. Kontribusi BPD kepada pemerintah daerah melalui dividen dan pajak juga berisiko ikut tertekan.

Advertisement

’’Kami berharap pemerintah bisa melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, saat meninjau kebijakan seperti ini,’’ pungkasnya. 

Advertisement

Artikel Terkait

Rp 200 Triliun SAL di Himbara Dipertahankan hingga Juli 2027

Rp 200 Triliun SAL di Himbara Dipertahankan hingga Juli 2027

Pemerintah mempertahankan penempatan Rp 200 triliun SAL di Himbara hingga Juli 2027 untuk menjaga likuiditas perbankan dan stabilitas ekonomi.

Industri Halal Berpeluang Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Industri Halal Berpeluang Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Industri halal Indonesia berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan pasar global yang diproyeksikan terus meningkat.

Biaya QRIS Jadi 0 Persen untuk Transaksi hingga Rp100 Ribu, Beban UMKM Lebih Ringan

Biaya QRIS Jadi 0 Persen untuk Transaksi hingga Rp100 Ribu, Beban UMKM Lebih Ringan

BI memperluas MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu mulai 1 Oktober 2026 guna meringankan beban pelaku usaha.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer