Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Mendikdasmen Tegaskan WFH Bukan Libur Panjang Atau Sekadar di Rumah

Minggu, 5 Apr 2026 | 08:52 WIB
Abdul Mu’ti. (Dok. Kemendikdasmen)
Abdul Mu’ti. (Dok. Kemendikdasmen)

JawaPos.com – Ketetapan work from home (WFH) telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti arahan kebijakan satu hari WFH pada Jumat. 

Kendati demikian, bukan berarti semua pegawai akan WFH sehingga kantor menjadi kosong. Akan ada pembagian jadwal ASN yang harus WFO dan WFH. Dengan begitu, pelayanan pada masyarakat tidak terhenti. 

“Ada nanti tetap ada di kantor juga, kan dikecualikan untuk juga yang layanan yang tidak bisa ditinggalkan. Misalnya ULT, Unit Layanan Terpadu, itu tetap harus ada itu,” paparnya ditemui usai acara pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan, di Jakarta, Rabu (1/4). 

Selain itu, Mu’ti juga menekankan, soal perlunya dipahami perbedaan makna antara WFH dan WFA. Dia meminta agar pegawai Kemendikdasmen tidak mencampuradukkannya. Sebab, yang satu bermakna bekerja dari rumah dan satunya lagi bekerja dari manapun. 

“Kalau bekerja dari mana saja itu kan bisa jadi pegawai kita ini ya bertebaran (wara-wiri, red) di muka bumi. Ke mana-mana begitu,” ungkapnya. Dikhwaatirkan, hal ini justru menghilangkan esensi dari upaya hemat energi lewat kebijakan WFH itu sendiri. 

Belum lagi, lanjut dia, jika sewaktu-waktu diperlukan kehadirannya di kantor. Namun karena berada entah di mana jadi membuat mereka tak bisa dijangkau. 

“karena tidak semua pertemuan itu bisa kita selenggarakan secara daring. Ada banyak pertemuan yang memang harus dilaksanakan secara luring, dan itu kenapa kemudian kebijakannya bekerja dari rumah bukan bekerja dari mana saja,” paparnya. 

Lalu, adakah pengawasan khusus untuk memastikan mereka benar-benar menjalankan WFH? Menteri yang juga menjabat sebagai Sekum PP Muhammadiyah itu menilai tak perlu ada pengawasan khusus. Sebab, pihaknya telah mengembanhkan mekanisme kerja yang bisa secara langsung memastikan para ASN ini bekerja sesuai tugasnya. Pola ini pun sudah pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 lalu. 

Mu'ti pun menegaskan, tak akan ragu memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan WFH ini. Termasuk memberikan reward bagi yang menjalankan dengan baik dan bekerja dengan baik sesuai aturan. 

“Sehingga jangan sampai kemudian bekerja dari rumah itu diubah menjadi berlibur dan hanya berada di rumah,” tegasnya. 

Di sisi lain, dia turut menyampaikan, bahwa kebijakan efiensi ini tak berpengaruh pada proses pembelajaran siswa di jenjang sekolah dasar dan menengah. Dia menekankan, pembelajaran masih sebagaimana biasa secara tatap muka, lima hari dalam seminggu.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Apindo Dukung Pekerja WFH, Tapi Tak Bisa di Semua Sektor

Apindo Dukung Pekerja WFH, Tapi Tak Bisa di Semua Sektor

Pada Senin (16/3), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno telah memimpin rapat koordinasi teknis terkait kebijakan penghematan energi. Hasilnya di antaranya rencana penerapan skema.

Hujan Ekstrem Diprediksi Hingga 26 Januari, Pemprov Jakarta Siapkan WFH dan PJJ

Hujan Ekstrem Diprediksi Hingga 26 Januari, Pemprov Jakarta Siapkan WFH dan PJJ

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan curah hujan ekstrem di Jakarta akan berlangsung hingga 26 Januari.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia