Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Ratusan Buruh PT Dua Kuda Indonesia Gelar Demonstrasi, Tolak Putusan Pailit yang Dinilai Cacat Hukum

Rabu, 1 Apr 2026 | 21:40 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Kerja Buruh PT Dua Kuda Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan keras terhadap putusan pailit perusahaan mereka yang dinilai janggal. (Dok. IST)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Kerja Buruh PT Dua Kuda Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan keras terhadap putusan pailit perusahaan mereka yang dinilai janggal. (Dok. IST)

JawaPos.com – Gelombang protes kembali mewarnai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026). 

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Kerja Buruh PT Dua Kuda Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan keras terhadap putusan pailit perusahaan mereka yang dinilai janggal.

Massa aksi mulai memadati area depan kantor PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.15 WIB. Pekerja membawa berbagai alat peraga seperti mobil komando, bendera aliansi, serta poster-poster bernada emosional seperti

"Jangan sentuh mata pencarian kami, hidup pekerja PT Dua Kuda Indonesia" dan "Selamatkan PT Dua Kuda Indonesia," beber koordinator aksi Ridwan dalam keterangan persnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi dasar perlawanan, yakni⁠ membatalkan segera putusan pailit yang dianggap lahir dari proses hukum yang buruk dan cacat sejak awal, mendesak penyelesaian hukum pidana terhadap oknum-oknum yang diduga kuat membuat dokumen palsu dan melakukan voting ilegal dalam proses persidangan, membongkar seluruh tagihan fiktif dan mengembalikan kebenaran data utang-piutang yang sebenarnya, menyelamatkan perusahaan yang sehat demi menjaga mata pencaharian ribuan karyawan yang terancam hilang akibat status pailit tersebut, serta yang terakhir mengusut tuntas rekayasa utang serta praktik mafia peradilan yang diduga bermain di balik kasus ini.

Sejumlah orator menegaskan bahwa PT Dua Kuda Indonesia saat ini dalam kondisi sangat sehat (solven). 

Mereka memberikan kesaksian bahwa hingga detik ini, seluruh hak-hak normatif karyawan mulai dari upah, THR, hingga tunjangan tetap dibayarkan tepat waktu sesuai jadwal.

"Kami menyatakan bahwa hingga saat ini kami masih bekerja secara normal. Kami sangat bersyukur hak-hak kami tetap terpenuhi, karena operasional perusahaan masih berjalan baik. Pabrik ini adalah sumber penghidupan utama bagi keluarga kami," teriak salah satu orator dalam orasinya.

Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran nyata atas nasib lebih dari 1.000 hingga 1.500 karyawan yang terancam PHK massal jika aset perusahaan disita oleh kurator. 

Kuasa hukum PT Dua Kuda Indonesia, Achmad Taufan Soedirdjo, menegaskan pentingnya nurani penegak hukum dalam kasus ini.


Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia