Senin, 20 Juli 2026
Logo

Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Wali Kota Sachrudin: Barang Bukti Hasil Operasi dan Razia

Senin, 2 Mar 2026 | 16:42 WIB

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang, Banten memusnahkan 1.128 botol Minuman Keras (Miras) hasil penindakan petugas selama satu tahun sejak Maret 2025 hingga Februari 2026.

Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Sabtu mengatakan kegiatan ini sebagai komitmen penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,

"Ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi dan razia penegakan peraturan daerah yang dilaksanakan secara berkelanjutan selama satu tahun terakhir, terhitung sejak Maret 2025 hingga Februari 2026," kata Wali Kota Sachrudin di Puspemkot Tangerang.

Ia menambahkan kegiatan pemusnahan menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang dan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta melindungi generasi muda.

Ia menegaskan, peredaran Miras memiliki potensi besar mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, serta dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, sosial, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemkot Tangerang bersama Satpol PP dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah tegas, terukur, dan berkesinambungan dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kota Tangerang,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Sachrudin, juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras, serta berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Di usia ke-33 tahun ini, mari kita rayakan Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan kegiatan-kegiatan positif. Kota Tangerang adalah rumah kita bersama yang harus terus kita jaga dan bangun secara kolaboratif agar semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Polda Metro Jaya Petakan Wilayah Paling Rawan Kriminalitas, Tangerang Tertinggi Pencurian Kendaraan Bermotor

Polda Metro Jaya Petakan Wilayah Paling Rawan Kriminalitas, Tangerang Tertinggi Pencurian Kendaraan Bermotor

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kriminalitas tertinggi untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas)

Bupati Tangerang Buka Suara, Moch Maesyal Rasid Jelaskan 52 Jiwa Korban dari TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Buka Suara, Moch Maesyal Rasid Jelaskan 52 Jiwa Korban dari TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasid menambahkan, atas terjadinya perluasan ini terdapat 52 jiwa terdampak dari asap kebakaran tersebut. Sebagai menindaklanjuti situasi itu pemerintah daerah telah melakukan evakuasi

Helikopter Kembali Padamkan TPA Jatiwaringin Tangerang, BNPB Lakukan Water Bombing

Helikopter Kembali Padamkan TPA Jatiwaringin Tangerang, BNPB Lakukan Water Bombing

Armada helikopter water bombing jenis MI-8AMT dengan registrasi RA-22834 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten,

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia