Pemkot Tangerang Pastikan Kelayakan dan Keamanan Konstruksi, Wali Kota Sachrudin Tutup Jembatan Daan Mogot

JawaPos.com- Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat memastikan seluruh fasilitas publik dalam kondisi aman dan layak digunakan, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Salah satunya, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan SMPN 5 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, kini ditutup karena kondisi konstruksi yang memprihatinkan.
Penutupan ini dilakukan setelah Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Maryono meninjau langsung kondisi JPO tersebut, Senin (14/10).
"Saya melihat langsung kondisi JPO ini. Kondisinya memang memprihatinkan. Makanya JPO ini sudah lama tidak difungsikan," kata Sachrudin.
Dia menegaskan, keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah. Meski JPO tersebut sebelumnya sudah ditutup menggunakan barier, masih ada warga yang memindahkannya untuk tetap melintas.
Sachrudin telah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap struktur dan keamanan JPO Daan Mogot. Dari hasil pemeriksaan itu, Pemkot akan menentukan langkah lanjutan, apakah dilakukan revitalisasi atau pembongkaran, bila dinilai sudah tidak layak.
"Kami targetkan hasil kajian teknis selesai dalam waktu dekat. Kalau masih bisa diperbaiki, revitalisasi akan dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," jelasnya.
Tak hanya soal JPO, Sachrudin juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani infrastruktur dan utilitas kota untuk memperkuat pengawasan lapangan secara rutin.
"Jangan tunggu rusak parah atau viral dulu baru bertindak. Bangunan utilitas kota, seperti JPO, trotoar, drainase, hingga taman, adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat," tegas Sachrudin.
Di sisi lain, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menerangkan, JPO tersebut sebenarnya sudah tidak digunakan sejak lama karena kondisi struktur yang tidak layak. Selasa (14/10), JPO telah ditutup dengan memasang garis kuning dan rambu larangan penggunaan untuk mencegah warga melintas sebelum hasil kajian selesai.
"Kami memahami adanya keluhan masyarakat. Karena itu, tim langsung turun bersama Dishub dan Dinas PUPR untuk memeriksa kondisi JPO di lapangan. Meskipun JPO berada di jalur nasional, kami tetap ambil tindakan cepat," tuturnya.
Selain fokus pada JPO Daan Mogot, Pemkot Tangerang juga tengah melakukan pendataan dan pengecekan teknis terhadap seluruh JPO di wilayah kota, yang berjumlah 18 titik. Pemeriksaan mencakup struktur keamanan, kondisi railing, pencahayaan, hingga aksesibilitas pengguna.
"Hasil kajian ini akan menjadi dasar penentuan langkah perbaikan, baik berupa perawatan minor, perbaikan sedang, maupun revitalisasi penuh," pungkasnya.






