Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Gelar Aksi di Kantor DPP Gerindra, Aktivis Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp 168 Miliar di Bintan

Senin, 28 Jul 2025 | 21:48 WIB
Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7/2025).
Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7/2025).

JawaPos.com - Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7/2025).


Masa aksi menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak terhadap kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan, Anwar Ahmad, yang kini menjabat Gubernur Kepri dua periode.

"Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat," kata Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua BAPAN DPD Kepri kepada wartawan.

Iskandar menyebut dana DJPL itu muncul dari hasil supervisi KPK pada 2018. Dana seharusnya bisa diambil oleh Bupati dan perusahaan tambang saat itu. Namun hingga kini, dana itu diduga raib tanpa pertanggungjawaban.

"Anwar Ahmad, yang waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas," ujar Iskandar.

Ia menyesalkan belum adanya tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut. Padahal, menurutnya, laporan sudah diserahkan sejak satu tahun lalu.

Tuntut Prabowo Penuhi Janji Antikorupsi

Dalam orasinya, Iskandar menyinggung janji Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Ia mengutip buku Paradoks Indonesia dan pidato Prabowo yang berjanji memburu koruptor hingga ke Antartika.

“Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” tegas Iskandar. Menurutnya, Presiden harus turun tangan memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian menindak tegas pelaku korupsi, termasuk mantan pejabat daerah.

"Kami ingin Prabowo bertindak, bukan diam. Kalau perlu, intervensi Kejaksaan," katanya.

Aktivis Sebut Penegak Hukum Tumpul ke Pejabat

Aktivis nasional Babeh Aldo menyoroti lambannya penyidikan kasus DJPL di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia menduga adanya tekanan politik atau keberpihakan terhadap elit tertentu.

"Kejati Riau ciut. Kami minta Kejaksaan Agung ambil alih kasus ini," ucap Aldo. Ia menegaskan, masyarakat Kepri bisa turun ke jalan jika keadilan tidak ditegakkan. "Rakyat Kepri damai, tapi jangan coba-coba permainkan hukum," ujarnya.

Aldo juga mengingatkan agar hukum tak hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pejabat. “Kalau pejabat salah, harus dihukum. Jangan jadi alat politik!” serunya.

Aktivis Niko Silalahi mengaku telah melakukan investigasi lapangan ke Bintan. Ia menyatakan tidak menemukan upaya reboisasi di lokasi bekas tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah daerah.

"Kami sudah ke sana. Nyata, tidak ada reboisasi," kata Niko. Ia menuntut Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk memerintahkan aparat bertindak.

Seluruh aktivis menyerukan empat tuntutannya. Pertama, mereka meminta ⁠Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus DJPL Rp168 miliar.

Kedua, mereka ingin ⁠Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dari Kejati Riau. Lalu yang ketiga meminta ⁠KPK mempercepat proses hukum tanpa tekanan politik. Dan yang terakhir memohon kepada ⁠Partai Gerindra untuk menindaklanjuti laporan rakyat secara serius.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan," pungkas Iskandar.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Presiden Prabowo Pernah Puji Dadan Hindayana Patriot karena Kembalikan Anggaran Rp 70 T 

Presiden Prabowo Pernah Puji Dadan Hindayana Patriot karena Kembalikan Anggaran Rp 70 T 

Data hingga 2 Juni, MBG telah beroperasi melalui 29.670 SPPG. Program tersebut sudah menjangkau 63.133.649 penerima manfaat.

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyidikan Kejagung Berpotensi Konflik Kepentingan

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyidikan Kejagung Berpotensi Konflik Kepentingan

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia