Pemkot Tangerang Lakukan Sidak Pasar Tradisional, Antisipasi Adanya Beras Oplosan

JawaPos.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional pada Jumat (25/7). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan merugikan konsumen.
Sidak tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri, hingga Perum BULOG.
Sekretaris DKP Kota Tangerang Neneng Ely menerangkan, sidak tersebut menyasar pedagang beras di pasar tradisional seperti Pasar Anyar, Pasar Poris, dan Pasar Malabar. Dalam sidak itu, tim gabungan mengambil sampel sejumlah jenis beras di setiap toko untuk dilakukan uji laboratorium.
"Untuk memastikan lebih lanjut kesesuaian kualitas dan kandungan di setiap jenis beras," terang Neneng.
Dia memastikan, kegiatan pengawasan itu akan dilakukan secara berkala. Demi menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi warga.
Sementara itu, Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hendra Fereza menegaskan komitmen aparat dalam penindakan tegas terhadap praktik beras oplosan.
Polres Metro Tangerang Kota juga sudah membentuk dan menurunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan di distributor, pabrik maupun para pedagang.
"Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pedagang akan dikenai sanksi administratif hingga proses hukum. Sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan konsumen," tegasnya.






