Minggu, 19 Juli 2026
Logo

1000 Obat Keras Daftar G Terungkap di Tangerang, Polsek Jatiuwung Amankan HS

Jumat, 28 Nov 2025 | 19:50 WIB
Penjual obat obat keras daftar G berinisial DS dibekuk di sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. (Istimewa)
Penjual obat obat keras daftar G berinisial DS dibekuk di sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. (Istimewa)

JawaPos.com – Dua orang pelaku peredaran obat keras Daftar G yang meresahkan warga di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, diringkus polisi. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Rabu malam (26/11).


Polisi menyita lebih dari seribu butir obat terlarang, termasuk jenis Tramadol dan Eksimer, yang diduga siap diedarkan secara ilegal ke masyarakat.

Kasus ini bermula ketika tim opsnal Polsek Jatiuwung mendapatkan informasi terkait praktik peredaran obat-obatan keras yang dilakukan secara terselubung di tengah masyarakat.

Tindak lanjut dari informasi tersebut mengarah pada penangkapan pelaku pertama berinisial HS. Pria ini diamankan di depan sebuah minimarket di Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Gandasari Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dari tangan HS, polisi menemukan lima butir obat keras jenis Tramadol. Pemeriksaan mendalam terhadap HS kemudian menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Pengembangan kasus dari HS mengarah ke pelaku kedua, yang diduga sebagai pengedar utama, berinisial DS. Polisi segera bergerak cepat hingga ke sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Di lokasi kedua inilah, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Obat keras Daftar G tersebut disembunyikan dan siap untuk diedarkan.

Total barang bukti yang disita meliputi, 1 unit ponsel, 240 butir Tramadol dan 828 butir Eksimer.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ribuan butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan ke masyarakat secara ilegal," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Jum'at (28/11).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat anggota Polsek Jatiuwung.

Pihaknya menekankan bahwa peredaran obat keras tanpa izin adalah ancaman serius, terutama bagi remaja.

"Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi remaja. Kami akan tindak tegas semua bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan generasi muda," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center 110 jika mengetahui praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan mereka.

“Kami tidak ingin ada korban penyalahgunaan obat-obatan ini, terlebih sampai memicu aksi kriminal lainnya,” tambahnya.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Polda Metro Jaya Petakan Wilayah Paling Rawan Kriminalitas, Tangerang Tertinggi Pencurian Kendaraan Bermotor

Polda Metro Jaya Petakan Wilayah Paling Rawan Kriminalitas, Tangerang Tertinggi Pencurian Kendaraan Bermotor

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kriminalitas tertinggi untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas)

Bupati Tangerang Buka Suara, Moch Maesyal Rasid Jelaskan 52 Jiwa Korban dari TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Buka Suara, Moch Maesyal Rasid Jelaskan 52 Jiwa Korban dari TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasid menambahkan, atas terjadinya perluasan ini terdapat 52 jiwa terdampak dari asap kebakaran tersebut. Sebagai menindaklanjuti situasi itu pemerintah daerah telah melakukan evakuasi

Helikopter Kembali Padamkan TPA Jatiwaringin Tangerang, BNPB Lakukan Water Bombing

Helikopter Kembali Padamkan TPA Jatiwaringin Tangerang, BNPB Lakukan Water Bombing

Armada helikopter water bombing jenis MI-8AMT dengan registrasi RA-22834 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten,

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia