Selasa, 4 Agustus 2026
Logo

7 Langkah Praktis Cegah Anak Jadi Korban Predator di Roblox Berdasarkan Kasus Hukum Terbaru di AS

Rabu, 6 Ags 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Facebook Fuad Lakman Kanapia)
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Facebook Fuad Lakman Kanapia)

JawaPos.com – Kasus hukum di Iowa yang melibatkan anak korban perdagangan manusia lewat Roblox menunjukkan pentingnya perlindungan digital sejak dini.


Roblox adalah platform game daring yang memungkinkan pengguna membuat, memainkan, dan berbagi permainan interaktif.

Derrick Probasco, gamer dari Des Moines, menekankan pentingnya membatasi interaksi anak di dalam platform untuk cegah penyimpangan.

Peningkatan pengawasan digital dapat menurunkan risiko anak terpapar predator daring lewat permainan populer seperti Roblox.

Berikut 7 langkah praktis cegah anak jadi korban predator di Roblox berdasarkan kasus hukum terbaru di AS dilansir dari laman KCCI, Rabu (6/8):

1. Aktifkan Pengawasan Orang Tua

Fitur pengawasan wajib diaktifkan untuk akun anak. Roblox menyediakan kontrol orang tua yang bisa membatasi jenis permainan, interaksi, dan waktu penggunaan.

Cukup hubungkan akun anak ke akun utama, lalu atur preferensi keamanan secara manual. Pastikan fitur obrolan dan akses mikrofon dalam kondisi nonaktif.

2. Batasi Akses Permainan Eksternal

Jangan izinkan anak terhubung ke platform lain dari Roblox. Predator digital sering mengajak korban berpindah ke Discord atau Snapchat untuk menghindari filter keamanan.

Pastikan anak tidak mengunduh aplikasi pesan tambahan tanpa pengawasan. Berikan penjelasan risiko nyata dari komunikasi dengan orang asing di luar game.

3. Periksa Riwayat Percakapan

Setiap akun Roblox menyimpan riwayat chat selama beberapa waktu. Orang tua dapat mengakses login untuk meninjau apakah ada ajakan atau percakapan yang mencurigakan.

Jika terdapat kata-kata manipulatif atau pribadi, segera blokir dan laporkan pengguna tersebut. Ajarkan anak melaporkan jika ada orang yang meminta nomor telepon atau alamat rumah.

4. Gunakan Batasan Usia dan Waktu

Roblox memungkinkan pengaturan konten sesuai usia dan waktu layar harian. Anak di bawah 13 tahun otomatis menerima filter obrolan dan konten yang lebih ketat.

Atur batas waktu bermain maksimal 90 menit per hari agar tidak kecanduan. Gunakan fitur “Pin Setting” agar anak tidak bisa mengubah pengaturan tanpa izin.

5. Ajarkan Literasi Digital Sejak Dini

Pemahaman dasar tentang keamanan internet harus ditanamkan sejak usia dini. Anak perlu tahu apa itu informasi pribadi, kenapa tidak boleh dibagikan, dan siapa yang bisa dipercaya.

Gunakan simulasi atau video edukatif untuk membuat pembelajaran lebih menarik. Lakukan evaluasi mingguan soal pengalaman daring yang mereka alami.

6. Cek Label Konten Permainan

Roblox menampilkan label usia pada setiap permainan yang dibuat pengguna. Permainan dengan unsur kekerasan atau tema dewasa diberi tanda peringatan yang bisa disesuaikan lewat pengaturan akun.

Pilih permainan edukatif atau simulasi yang aman dan sesuai minat anak. Lakukan kurasi manual permainan agar tidak sembarangan dipilih.

7. Beri Ruang Diskusi Tanpa Menghakimi

Anak cenderung menutup diri jika merasa diinterogasi atau dihakimi. Bangun kepercayaan agar mereka merasa aman bercerita soal pengalaman digital.

Libatkan anak saat membuat aturan, supaya merasa didengarkan dan dihargai. Gunakan momen bermain bersama untuk mengamati pola interaksi mereka secara alami.

Pengawasan konsisten dan edukasi digital yang tepat dapat mencegah anak terjebak dalam kejahatan daring melalui game Roblox. (*)

Editor : Siti Nur Qasanah
Bagikan:

Artikel Terkait

226 Anak Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB Sebut Akibat Konflik dengan Orang Tua

226 Anak Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB Sebut Akibat Konflik dengan Orang Tua

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten mencatat sebanyak 226 anak menjadi korban kekerasan psikis sepanjang tahun 2025, yang sebagian besar dipicu oleh konflik.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia