Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pemkot Tangsel Larang Kembang Api Tahun Baru! Pilar Saga Ichsan Tegaskan Perlu Izin Khusus, TNI-Polri Siapkan Pengamanan

Muhtamimah • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pesta kembang api dilarang untuk menjaga keselamatan masyarakat selama perayaan malam Tahun Baru di Tangerang Selatan.
Pesta kembang api dilarang untuk menjaga keselamatan masyarakat selama perayaan malam Tahun Baru di Tangerang Selatan.

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru. Larangan tersebut diberlakukan karena penggunaan kembang api dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, pesta kembang api pada dasarnya memang tidak diperkenankan. Jika masih ada pihak yang ingin menggelarnya, wajib berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan kepolisian serta memastikan tidak menimbulkan risiko keselamatan.

"Kita tidak pernah tahu kembang api itu aman atau tidak. Bisa melukai diri sendiri, bahkan sampai harus dirawat di rumah sakit karena meledak di tangan. Tidak ada jaminannya, makanya Pemkot Tangsel melarang," kata Pilar usai Rapat Koordinasi Forkopimda di Serpong, kemarin (22/12).

Pilar menekankan, larangan tersebut bukan untuk menghilangkan makna perayaan malam Tahun Baru, melainkan demi keselamatan bersama.

Pilar mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih aman dan tertib. Sementara itu, bagi pelaku usaha atau tempat hiburan yang berencana menggelar pesta kembang api, diwajibkan memiliki izin khusus serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

Aspek keamanan, kondisi kembang api, hingga lokasi pelaksanaan harus dipastikan tidak membahayakan bangunan maupun lingkungan sekitar.

"Harus ada izin khusus, dicek kondisi kembang apinya, lokasi penggunaannya, jangan sampai membahayakan bangunan seperti hotel atau tempat usaha. Semua harus dikoordinasikan dan berizin ke kepolisian," tegasnya.

Seluruh unsur Forkopimda, yaitu Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BIN, BAIS, BNN, BPN, Kementerian Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah Pemkot Tangsel menyatakan kesiapan pengamanan selama libur akhir tahun.

"Sejauh ini tidak ada potensi kerawanan khusus di Tangerang Selatan, tapi kita tidak boleh lengah," tutur Pilar.

Selain itu, Pilar menegaskan pentingnya kesiapan fasilitas publik, pengamanan wilayah, serta menjaga kerukunan antarumat beragama. Dia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara Pemkot Tangsel untuk tetap siaga selama libur Natal dan Tahun Baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Editor : Hendra
#tangerang selatan #tangsel #kembang api #tahun baru #Pilar Saga Ichsan