JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menginstruksikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk kembali mengaktifkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Dengan keputusan tersebut, sampah masyarakat Tangsel kini diperbolehkan kembali dibuang dan dikelola di TPA Cipeucang.
Kepastian itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau langsung kondisi TPA Cipeucang serta menggelar pembahasan penanganan sampah bersama Pemkot Tangsel (22/12).
Hanif menjelaskan, pengaktifan kembali TPA Cipeucang dilakukan sebagai langkah darurat untuk menangani persoalan pengelolaan sampah di Tangsel. Pemerintah pusat, kata dia, memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk kembali memanfaatkan TPA tersebut sembari melakukan penataan secara menyeluruh.
"Pada kesempatan hari ini kami minta agar penanganan sampah di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataannya dilakukan," kata Hanif.
Selain itu, Kementerian LH juga akan menegakkan konsekuensi tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mengelola sampahnya dengan baik. Sanksi hingga penegakan hukum akan diberlakukan, terutama bagi pemilik kawasan industri, perumahan skala besar, dan kawasan komersial yang tidak menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri.
"Kami akan melakukan penegakan hukum kepada semua pemilik kawasan, kawasan industri, dan perumahan besar yang tidak menyelesaikan sampahnya sendiri," tegas Hanif.
Dia mengungkapkan, kapasitas TPA Cipeucang saat ini masih terbatas. TPA tersebut hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara timbunan sampah di Kota Tangsel mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
"Ada sisa sekitar 600 ton sampah yang harus ditangani. Berdasarkan surat dari Wali Kota, kami akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu penanganan sampah ini," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan sampah masyarakat sudah kembali dapat dibuang ke TPA Cipeucang. Namun, operasional dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
"Sesuai arahan dan instruksi Pak Menteri, TPA Cipeucang kembali dibuka dan mulai beroperasi secara bertahap," kata Benyamin.
Dengan dibukanya kembali TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dapat kembali terkendali. Pemerintah daerah juga berkomitmen menuntaskan penataan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Transaksi Ekspor Tembus USD 3,6 Miliar Sepanjang 2025, Kota Tangerang Catat Nilai Tertinggi!
Pemkot Tangsel turut mengajak masyarakat berperan aktif mendukung penanganan sampah, khususnya melalui upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya, guna menekan beban TPA secara bertahap.
Editor : Hendra