JawaPos.com - Dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Ancol, Jakarta resmi berakhir.
Kementerian Hukum (Kemenum) secara resmi mengeluarkan dokumen keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030. Mardiono dan Agus Suparmanto berada di pucuk partai berlambang Kakbah tersebut.
Perubahan kepengurusan PPP kini sudah ditetapkan oleh Menteri Hukum hari ini (6/10). Agus Suparmanto, lawan Mardiono di Muktamar PPP beberapa waktu lalu, bergabung dalam kepengurusan baru.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP untuk lima tahun mendatang. Sebelumnya, Ketua Umum PPP Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar Ancol dan sudah disahkan.
Mardiono tetap menjabat Ketua Umum PPP. Sementara itu, Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum PPP. Adapun posisi Sekjen PPP dijabat Taj Yasin yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dalam foto yang beredar di kalangan wartawan, Menkum Supratman menyerahkan Keputusan Menkum kepada Mardiono langsung. Agus Suparmanto dan Taj Yasin ikut dalam sesi foto tersebut.
Berikut ini susunan kepengurusan PPP periode 2025-2030
- Ketua Umum: Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
- Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya'qub