JawaPos.com - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menghadapi kendala serius.
Sejumlah warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, menolak keras rencana pengiriman 500 ton sampah per hari dari Tangsel ke wilayah mereka.
Penolakan warga memuncak dalam bentuk aksi demonstrasi sejak awal Agustus. Bahkan, massa membawa dan menumpahkan sampah ke halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang pada Kamis (7/8), lalu kembali menggelar aksi serupa di kantor Bupati Pandeglang pada Selasa (12/8) dan Rabu (20/8).
Merespons situasi itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan masih menunggu sikap resmi dari Pemkab Pandeglang.
"Berlanjut atau tidak saya menunggu sinyal dari Pemkab Pandeglang. Apakah kerja sama ini akan dilanjutkan dengan situasi kondisi yang seperti ini atau akan diputuskan? Saya monggo-monggo aja," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Ciputat, kemarin (21/8).
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang pada Jum'at, 25 Juli 2025 lalu, sampai saat ini Pemkot Tangsel belum ada komunikasi lagi. Benyamin menunggu Pemkab Pandeglang menyelesaikan terlebih dahulu persoalan dengan warga setempat.
"Belum ada komunikasi lagi. Saya masih menunggu, mungkin Pemkab Pandeglang masih menyelesaikan problem di lapangan," tutur Benyamin.
Benyamin mengungkapkan, Tangsel sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat untuk membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, sampah akan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar industri semen.
"Jalan masuk ke sana hanya sekitar 4 km dari tol, tidak melewati pemukiman warga. Lahannya pun sangat luas, bisa menampung hingga 2.300 ton sampah per hari," paparnya.
Saat ini, Pemkot Tangsel tengah menjajaki kembali kelanjutan kerja sama dengan Pemprov Banten dan Pemprov Jawa Barat. Benyamin berharap, kerja sama pengolahan sampah dengan TPPAS Lulut Nambo bisa dilanjutkan.
Terlebih, pembicaraan dengan pihak Jawa Barat sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan sebelum adanya MoU penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang.
"Saya berharap kerja sama dengan Pemprov Banten untuk pengolahan sampah di Lulut Nambo ini bisa kita lanjutkan. Ini intensif akan kita terus bahas bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten," imbuh Benyamin.
Editor : Hendra