JawaPos.com - Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendapatkan perhatian serius dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Sebanyak 105 PPKS telah ditangani di tahun ini.
Plt Sekretaris Dinsos Tangsel Rouf menyampaikan, sampai saat ini ada 67 penyandang disabilitas, 9 anak-anak, dan 29 lansia terlantar yang sudah ditangani oleh pihaknya. Pelayanan Dinsos Tangsel berjalan 24 jam sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketika menerima laporan, tim reaksi cepat langsung turun ke lapangan untuk memberikan bantuan.
"Kami melayani kebutuhan masyarakat tanpa batas waktu. Orang terlantar, baik disabilitas, lansia, anak, atau bayi, bisa kapan saja membutuhkan bantuan. Karena kejadian tidak melihat jam," ungkap Rouf saat ditemui di Kantor Dinsos Kota Tangsel, Setu, (14/8).
Rouf juga menjelaskan, wilayah Tangsel berbatasan langsung dengan Jakarta dan daerah lain seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Depok, dan Bogor.
Bila ada warga terlantar yang masuk wilayah Tangsel, maka tanggung jawab penanganannya ada di Dinsos Tangsel. Setelah melakukan biometrik dan verifikasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pihaknya akan menghubungi keluarga atau Dinsos asal untuk melakukan reunifikasi.
"Kalau misalnya orang itu beralamat di Cisauk, Kabupaten Tangerang, kita hubungi keluarganya atau Dinsos setempat, dan jika setuju, kami antar kembali," lanjut Rouf.
Untuk penampungan sementara, Dinsos Tangsel memiliki rumah singgah yang saat ini menampung 12 orang lansia terlantar dan penyandang disabilitas dengan berbagai kondisi kesehatan. Termasuk bekas ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
"Sebagian besar penghuni rumah singgah adalah lansia. Mereka kami terima dari berbagai sumber, seperti Polsek, kecamatan, kelurahan, atau yang tadinya dari masyarakat di bawa ke RSU," jelas Rouf.
Penanganan lebih lanjut bagi warga yang belum bisa dikembalikan ke keluarga atau asalnya akan dibantu lewat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Sosial. Terkait kendala tempat penampungan, Rouf mengakui kapasitas rumah singgah saat ini sudah cukup, dengan 10 kamar yang masing-masing dapat menampung lebih dari satu orang saat kondisi darurat.
Namun, operasi Satpol PP terhadap gelandangan dan pengemis terkadang membuat Dinsos harus menerima banyak orang sekaligus. "Kami harus melakukan asesmen dan pembinaan dan membuat pernyataan kalau dia tidak mengulangi lagi," pungkasnya.
Editor : Hendra