Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Ngeyel! Proyek Showroom Mobil Listrik BYD di Tangsel Masih Berjalan Meski Lakukan Pelanggaran, Pilar Saga Ichsan Akan Tindak Tegas

Muhtamimah • Rabu, 23 Juli 2025 | 10:24 WIB
Mediasi antara pihak BYD dengan warga Cipayung, Kelurahan Ciputat terkait proyek pembangunan showroom BYD.
Mediasi antara pihak BYD dengan warga Cipayung, Kelurahan Ciputat terkait proyek pembangunan showroom BYD.

JawaPos.com - Proyek pembangunan showroom mobil listrik BYD yang berada di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih berlangsung. Meskipun sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

Sebelumnya pada Kamis (17/7), Satpol PP Kota Tangsel melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun pada Senin (21/7), Satpol PP kembali melakukan penyegelan setelah mendapati pihak kontraktor masih tetap melanjutkan pekerjaan di lokasi meski perintah penghentian sudah dikeluarkan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengapresiasi seluruh pihak yang berminat berinvestasi di Kota Tangsel. Namun, dia menekankan bahwa setiap proses pembangunan wajib melalui prosedur perizinan yang berlaku, termasuk mengurus PBG secara lengkap.

"PBG harus dipenuhi. Siapapun juga, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mau berinvestasi di Kota Tangsel. Tapi tetap aturan harus dilalui, harus dipenuhi. Kalau tidak itu melanggar dan Pemkot Tangsel akan menindak tegas," kata Pilar, kemarin (22/7).

Dia menyampaikan, pihaknya membuka seluas-luasnya peluang bisnis, namun dengan catatan seluruh aktivitas usaha dan pembangunan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, investasi yang masuk diharapkan dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi warga serta masyarakat di Kota Tangsel.

"Yang penting prosesnya berizin. Proses pembangunan di PBG diurus, kalau sudah semua lengkap ya baru kita boleh untuk membuka atau membangun," tutur Pilar.

Sementara itu, Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi antara pihak BYD dengan warga sekitar. Melalui forum itu, diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang ada.

"Semoga dari forum ini, pihak warga dan BYD bisa menemukan solusi bersama. Karena ada hal-hal yang memang harus diselesaikan, kalau kita selesaikan dari awal mungkin tidak ada apa-apa," ungkap Dini.

Di sisi lain, Tim Perizinan Legal BYD Bayu menjelaskan, pihak BYD sudah memproses perizinan namun belum selesai. Pihaknya sudah mengurus itu sejak Juni lalu.

"Mudah-mudahan di bulan ini ataupun paling lambatnya di Agustus sudah selesai," jelas Bayu.  

Dia mengungkapkan, terkait persoalan sosialisasi pembangunan itu merupakan ranah pihak kontraktor. BYD sudah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan kontraktor.

"Antara SOP (standar operasional prosedur) dari pihak BYD dan kontraktor itu sudah ada. Sebelum itu selesai, kita jangan pernah mengecek dulu. Namun kalau sudah terjadi konflik seperti ini, pada akhirnya kita menyelesaikannya," terangnya.

 

Editor : Hendra
byd tangerang selatan tangsel mobil listrik Pilar Saga Ichsan