Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Sebagian Belum Miliki Akreditasi, Pilar Saga Ichsan Berharap Seluruh PAUD di Tangsel Minimal Terakreditasi B

Muhtamimah • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:17 WIB

Pemkot Tangsel Dorong PAUD Miliki Akreditasi di wilayah Serpong, Selasa (24/6). (FOTO: Muhtamimah/Jawa Pos)
Pemkot Tangsel Dorong PAUD Miliki Akreditasi di wilayah Serpong, Selasa (24/6). (FOTO: Muhtamimah/Jawa Pos)


JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Terlebih, sebagiah PAUD di Kota Tangsel belum memiliki akreditasi.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, sebagian PAUD di Kota Tangsel memang ada yang terakreditasi A dan B. Pihaknya berharap seluruh PAUD yang ada di Tangsel memiliki akreditasi minimal B.

Baca Juga: Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Bongkar 40 Bangunan di Kawasan Roxy Ciputat, Diduga Ada Peredaran Miras hingga Narkoba

"Supaya ke depan mereka bisa terus meningkatkan kualitas PAUD, baik negeri maupun swasta yang ada di Tangsel," kata Pilar di wilayah Serpong, Selasa (24/6).

Dia mengungkapkan, jumlah PAUD di Kota Tangsel saat ini ada 766 PAUD, baik itu negeri maupun swasta. Dari ratusan PAUD itu, yang memiliki akreditasi A dan B baru 50 persen.

"Karena ada beberapa juga PAUD yang memang belum mendaftarkan legalitasnya, ada PAUD baru yang mereka belum mendaftarkan adminsitrasinya ke Dinas Pendidikan. Tapi ya kita lakukan pembinaan supaya semuanya mendaftarkan legalitas pendidikannya," terang Pilar.

Dia menuturkan, selain membantu meningkatkan kualitas PAUD dengan akreditasi, Pemkot Tangsel juga membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa S1 untuk para guru PAUD di Tangsel.

"Banyak guru PAUD yang belum linear, maka kita kasih bantuan beasiswa pendidikan S1 untuk guru PAUD," tuturnya.

Dia membahkan, program beasiswa pendidikan S1 untuk guru PAUD akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Adapun beasiswa itu akan diberikan kepada 70 guru, dengan rincian 10 orang di 7 kecamatan.

"InsyaAllah tahun ini akan dilaksanakan. Bantuan 4.500 guru mulai dari PAUD, SD, SMP berupa insentif untuk guru dan kepala sekolah swasta di Tangsel," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni menjelaskan, dalam akreditasi PAUD ada standar yang harus terpenuhi. Di antaranya, kurikulum, tenaga pendidik, sarana dan prasarana dan proses pembelajaran.

"Semua harus sesuai standar nasional. Kalau tidak terakreditasi kan tidak punya legalitas, jadi itu juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa penyelenggara pendidikan di lembaga tersebut sudah sesuai dengan standar nasional," kata Deden.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field, Miliki Rumput Berstandar FIFA!

Dia memaparkan, bila PAUD tidak memenuhi standar, maka siswanya juga tidak bisa memperoleh NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Tugas Pemkot untuk mendorong akreditasi lembaga pendidikan menjadi SPM (standar pelayanan minimal).

"PAUD yang terakreditasi A ada 12,6%, B ada 33 persen hampir 34 persen, selebihnya C ada sekitar 19 persen, dan ada yang belum terakreditasi. Ini yang kita dorong yang C dan yang belum minimal jadi B. Yang belum terakreditasi ada 33 persen. Kalau standarnya belum minimal berarti ada komponen yang belum terpenuhi standar nasionalnya makanya kalau sudah terakreditasi C jadi tahu kurangnya di mana," imbuh Deden.

Editor : Hendra
#akreditasi #tangsel #paud #Pilar Saga Ichsan