JawaPos.com - Pemkot Tangerang Selatan melarang kegiatan takbir keliling. Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Pilar menuturkan, Pemkot Tangsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangsel telah melakukan rapat koordinasi terkait persiapan Idul Fitri 1446 Hijriah. Tujuannya menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah.
"Agar tidak terjadi satu hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat. Kita juga mempersiapkan pos pantau di wilayah Kota Tangsel yang sudah bekerjasama dengan unsur forkopimda. Kita akan melihat pergerakan arus mudik yang pra dan pasca lebaran," kata Pilar (26/3).
Selama momen perayaan lebaran, lanjut Pilar, pihaknya sudah meminta petugas BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel untuk selalu siaga. Supaya masalah bencana alam dan kesehatan masyarakat tetap terlayani. "Pelayanan harus berjalan. Makanya tim harus tetap standby, kalaupun pulang kampung ya bergantian. Tapi di hari H personel harus tetap standby," lanjutnya.
Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel akan menerbitkan surat edaran terkait pelarangan takbir keliling. Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Nanti SE diteruskan kepada kecamatan dan kelurahan lalu RW dan RT untuk dipatuhi bersama-sama," ucapnya.
Ditamabahkannya, nanti bila ada masyarakat yang masih melakukan takbir keliling maka Pemkot Tangsel bersama Polres dan komando distrik militer (Kodim) akan melakukan pelarangan di lapangan. Namun, dengan cara yang humanis.
"Kita kasih pengertian bahwa memang surat edaran tidak diperbolehkan dan ini kan untuk menghindari masalah-masalah konfilik sosial seperti tawuran dan lain sebagainya, itu yang akan kita lakukan. Termasuk petasan juga. Itu salah satu yang dilarang selain takbiran keliling. Operasi gabungan kita akan dilakukan menjelang lebaran," tutup Pilar.
Editor : Hendra