Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pilar Saga Ichsan Sidak Peredaran Miras di Bulan Ramadhan, Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Tangsel

Muhtamimah • Minggu, 9 Maret 2025 | 23:07 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan melakukan razia gabungan peredaran miras di Tangsel saat Ramadan, Sabtu (8/3) malam. (Dok. Pemkot Tangsel)
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan melakukan razia gabungan peredaran miras di Tangsel saat Ramadan, Sabtu (8/3) malam. (Dok. Pemkot Tangsel)

JawaPos.com - Peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadan masih dilakukan di Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut terbukti saat Pemkot Tangsel bersama Polri dan TNI melakukan operasi gabungan pada Sabtu (8/3) malam.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, pihaknya telah mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya transaksi minuman keras dan juga prostitusi. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya pun melakukan sidak atau pengecekan ke beberapa tempat usaha di wilayahnya, seperti cafe, restoran, tempat karaoke, hotel, billiard, warung kelontong, toko-toko, hingga gudang. 

Pilar mengatakan, hal itu dilakukan agar tidak ada tempat usah di Tangsel yang disalah gunakan untuk melawan peraturan daerah dan surat edaran tentang himbauan dan pengaturan kegiatan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah di Kota Tangsel. "Lalu juga terkait beberapa titik lainnya yang rawan terhadap tawuran, kita lakukan pembinaan, kita lakukan sidak juga. Hasilnya, dari beberapa wilayah terjaring minuman keras, terutama tadi di wilayah Pasar Ciputat, itu ada 121 botol dan juga kaleng miras," kata Pilar (9/3).

Pilar menuturkan, pihaknya juga melakukan sidak di Pasar Kita, Pamulang. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap tiga cafe yang menjual miras di wilayah tersebut.

Pihaknya, juga juga sudah melakukan penyitaan dan peringatan keras agar mereka tidak lagi menjual. Selanjutnya, dalam razia gabungan itu pihaknya mengecek kembali tiga cafe tersebut. 

Hasilnya, sudah tidak ada lagi yang menjual miras. "Kita juga sidak ke gudangnya, kita cek juga kosong. Kita bilang gini, nanti kita cek di luar dari razia, kita pura-pura jadi pembeli kalau masih ada akan ditutup secara permanen, kami sudah sampaikan seperti itu," ungkap Pilar.

Pilar menegaskan, ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan secara rutin ke tempat usaha yang disinyalir menjual miras. Nantinya, bila sudah diberi peringatan namun tetap bandel maka akan dilakukan penutupan secara permanen. 

"Ini tidak akan dilakukan hanya sekali tapi kita akan lakukan secara rutin dan mungkin juga tidak operasi gabungan, kita juga akan melakukan secara senyap supaya kondusifitas di Tangsel. Bukan apa-apa, kita tidak melarang masyarakat atau warga atau pengusaha untuk berusaha di bulan suci Ramadan, silahkan. Selama itu tidak melawan Perda atau surat edaran yang sudah disampaikan oleh wali kota," tegas Pilar.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fahri mengungkapkan, dalam razia tersebut sebanyak lebih dari 170 botol miras berhasil diamankan. Nantinya, miras yang diamankan tersebut akan dimusnahkan.

"Kita masih melakukan operasi selama Ramadan. Pemusnahakan nanti setelah semuanya dikumpulkan," lanjutnya.

Dia menambahkan, ratusan botol miras tersebut diamakam dari dua wilayah. Yakni Kecamatan Ciputat sebanyak 121 botol miras dan Kecamatan Setu ada 65 botol miras. "Razia disemua kecamatan, yang dapat miras di dua kecamatan," pungkasnya.

Editor : Hendra
#tangerang selatan #pemkot tangsel #tangsel #minuman keras #Pilar Saga Ichsan