JawaPos.com - Pemkot Tangerang Selatan melakukan pembahasan terkait kelanjutan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk merealisasikan itu, dibutuhkan proses yang cukup panjang.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, dalam rapat PSEL Kota Tangsel, telah dilakukan pembahasan terkait proses pengadaan barang dan jasa dalam kaitan untuk penyedia badan hukum pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dirinya meminta agar proses tersebut dijelaskan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pengadaan barang dan jasa.
"Prosesnya masih berjalan, dan hasilnya akan dihitung terlebih dahulu oleh tim anggaran pemerintah daerah. Kekuatan anggaran kita diperhitungkan berdasarkan penawaran-penawaran dari pihak ketiga, mengingat kerja sama ini akan berlangsung dalam jangka waktu puluhan tahun," kata Benyamin usai Rapat PSEL Kota Tangsel di Puspemkot Tangsel, Ciputat (6/1).
Benyamin mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada puluhan penyedia barang dan jasa yang tertarik dan mengikuti tender tersebut. Nantinya, akan dibentuk konsorsium.
"Kemudian akan dipilih satu. Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun nilai investasinya. Jadi masih panjang," terangnya.
Dia menambahkan, nantinya bila pemenang tender proyek tersebut sudah ditentukan maka tahap selanjutnya adalah uji kelayakan amdal. Tahap selanjutnya, perjanjian kerja sama (PKS).
"Tapi sebelum itu, ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi. Termasuk persetujuan DPRD yang juga memerlukan ekspose," pungkasnya.