Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Dishub Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Bensin dan Diesel di Ocean Park BSD Serpong, Sejumlah Kendaraan Didapati Belum Lulus Uji

Muhtamimah • Jumat, 1 November 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi - Petugas melakukan uji emisi gartis kendaraan bermotor . (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Ilustrasi - Petugas melakukan uji emisi gartis kendaraan bermotor . (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi. Hal tersebut untuk menciptakan kualitas udara yang baik di Tangsel. 

Kepala UPT PKB Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, pada Kamis (31/10/2024), pihaknya telah melakukan uji emisi di parkiran Ocean Park BSD, Serpong. Untuk total kendaraan yang mengikuti sebanyak 53 unit.

Dia menuturan, angka tersebut sudah sesuai dengan target. "Karena targetnya 50 kendaraan," kata Heris.

Dari 53 itu kendaraan yang melakukan uji emisi tersebut, lanjut Heris, masih didapati sejumlah kendaran yang tidak lulus. Untuk kendaraan bensin yang lulus uji emisi sebanyak 40 unit dan yang tidak lulus ada 8 unit. 

"Kemudian kendaraan diesel yang lulus uji emisi ada 2 unit dan tidak lulus ada 3 unit dan semua sudah dapat sertifikat dari kementrian LH, sudah koordinasi. Ini gratis," ungkapnya.

Kepala UPT PKB Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma saat diwawancarai di kantor UPT PKB Dishub Kota Tangsel, Kecamatan Setu, kemarin (31/10).
Kepala UPT PKB Dishub Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma saat diwawancarai di kantor UPT PKB Dishub Kota Tangsel, Kecamatan Setu, kemarin (31/10).

Dia menjelaskan, adapun kendaraan yang belum lulus uji emisi mayoritas karena jarang di service. Kendati demikian, bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi belum diterapkan sanksi.

"Untuk sanksinya belum ada, diharapkan untuk melakukan servis rutin agar kendaraan laik jalan dan bebas dari emisi yang kurang baik. Rencananya ke depan sanksinya kalau mau bayar pajak kendaraan kalau belum uji emisi belum bisa, ke depan sanksinya seperti itu, sekarang belum berlaku. Masih menunggu," jelas Heris.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan terus menggalakan uji emisi gratis. Dengan demikian diharapkan akan mengurangi polusi udara di Tangsel. "Nanti ada tiga titik lagi," imbuh Heris. 

 

Editor : Hendra