Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

NU Tangsel Gelar Sosialisasi Pilkada Damai Peringatan Hari Santri 2024, Ajak Pemilik Hak Suara Nyoblos Enjoy Riang Gembira

Hendra Eka • Senin, 21 Oktober 2024 | 14:05 WIB
Para pembicara dalam sosialisasi Pilkada Damai 2024 KPU - PCNU Tangsel.
Para pembicara dalam sosialisasi Pilkada Damai 2024 KPU - PCNU Tangsel.

JawaPos.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangerang Selatan bersama KPU Tangsel menggelar Sosialisasi Pilkada Damai 2024 bertema Suara Santri, Masa Depan Negeri di depan Kantor Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (20/10/2024).

Ketua PCNU Tangerang Selatan (Tangsel) Abdullah Mas’ud mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Tangsel untuk mengecek kartu suaranya terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

’’Apabila belum punya agar segera melapor ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat, yang nantinya pada 27 November 2025 dapat digunakan di bilik suara baik untuk memilih gubernur Banten dan wakilnya maupun Wali Kota Tangsel dan wakilnya. Pilihan itu akan menentukan masa depan selama 5 tahun ke depan,’’ ujar Abdullah dilansir NUOnline.

Kegiatan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2024 itu menghadirkan Komisinoner KPU Tangsel Bambang Dwytomo. Dalam kesempatan itu Bambang menyampaikan jumlah pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Banten maupun Tangsel tahun ini.

’’Di pemilihan Gubernur ada dua pasang calon. Juga di pemilihan Wali Kota Tangsel ada dua,’’ ucap Bambang mengingatkan ratusan hadirin.  

Dijelaskan juga oleh anggota KPU bidang hukum dan pengawasan itu, syarat untuk memilih ke tempat pemungutan suara (TPS) cukup sederhana.’’Membawa pengenal diri berupa KTP atau jika KTP-nya hilang bisa membawa kartu keluarga. Dengan catatan sudah terdaftar sebagai DPT (daftar pemilih tetap). Kalau ada yang belum, segera mendaftarkan dengan mendatanggi ke KPU Tangsel untuk mendaftarkan diri,’’ terangnya.

Pemilih yang dapat hak suara, lanjutnya, di antaranya sudah berusia 17 tahun, atau sudah menikah, bukan anggota TNI/Polri, dan tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel Ahmad Andi Wibowo kembali mengingatkan warga Tangsel untuk berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2024.

’’Jangan lupa warga Tangsel yang sudah punya hak suara, pada 27 November 2024 datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan wali kota Tangsel dan pemilihan gubernur Banten,’’ ucapnya.

Wakil ketua PCNU Tangsel ini juga berpesan, jangan sampai ada perpecahan di masyarakat gara-gara beda pilihan. ’’Bikin pilkada ini enjoy, riang gembira. Pilih sesuai hati nurani. Tapi kalau ada perbedaan, jangan menjadi pertengkaran, berantem, permusuhan,’’ ingatnya

 
Editor : Hendra
#nu #tangerang selatan #dprd #tangsel