JawaPos.com – Maraknya berita tindak pelecehan yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) akhir-akhir ini membuat banyak pihak geram. Tidak hanya penduduk Tangsel saja yang geram melihat tindakan pelecehan yang terjadi, organisasi keagamaan Islam yaitu Nahdlatul Ulama (NU) turut geram dan mengecam pelaku tindakan pelecehan tersebut.
“Fatayat NU Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih lagi yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan, seperti seorang guru ngaji. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai-nilai agama, moral, dan kepercayaan masyarakat” jelas Ketua Fatayat NU Tangsel, Iffaty Zamimah beberapa waktu lalu.
Pernyataan yang diberikan oleh Iffaty menyorot pada tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Ciputat kepada delapan korban yang masih anak-anak. Perkembangan kasus terkini, Polres Tangsel telah mengungkap modus tersangka yang menggunakan janji palsu bahwa dapat membuka mata batin dan aura.
Melihat maraknya kasus pelecehan yang terjadi, Fatayat NU Tangsel menyediakan bantuan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban pelecehan. Pendampingan yang disediakan oleh Fatayat NU Tangsel diharapkan dapat memberikan bantuan pemulihan baik secara fisik maupun mental korban.
“Korban yang membutuhkan pendampingan baik psikologis, agama, maupun hukum dapat menghubungi Fatayat NU Tangerang Selatan di nomor 0852-8174-6668. Kami juga mendorong semua pihak yang terkait untuk memprioritaskan keselamatan serta kesejahteraan korban” jelas Iffaty.
Selain bersedia memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis, Fatayat NU Tangsel juga bersedia menyediakan guru ngaji yang kompeten serta program mengaji yang ramah perempuan dan anak-anak.
“Kami menyerukan agar setiap lembaga agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengajaran dan memperketat pengawasan terhadap para pengajar” jelas Iffaty.
Fatayat NU Tangsel mengharapkan melalui peristiwa pelecehan yang belum lama ini terjadi dapat dijadikan pelajaran oleh seluruh pihak. Baik lingkungan rumah, pendidikan, atau bermain harus dapat saling bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi dilingkungan sekitar” tutup Iffaty.
Editor : Hendra