Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pilkada Serentak 2024 Makin Dekat, Begini Cara Mudah Cek DPT Online Warga Tangsel

Chika Faiza Fasha • Senin, 30 September 2024 | 17:10 WIB

Pilkada Serentak 2024. (Dok. Jawa Pos)
Pilkada Serentak 2024. (Dok. Jawa Pos)

JawaPos.com – Sebagai warga negara, kita memiliki hak yang sama untuk menentukan pemimpin melalui pemilihan. Untuk memastikan kita dapat menggunakan hak suara pada Pilkada 2024 nanti, bisa melakukan pengecekan secara online.

Sebagai syarat memilih, warga Tangsel harus masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Data Pemilih, yang mana DPT diartikan sebagai daftar pemilih yang datanya sudah dimutakhirkan setelah perbaikan.

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

Untuk mengecek hak pilih warga Tangerang Selatan secara online sangatlah mudah. Anda dapat mengaksesnya di perangkat manapun. Berikut adalah caranya:

Syarat Pemilih Pilkada 2024

Sementara untuk menjadi pemilih pada Pilkada 2024, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, sebagaimana yang tertera dalam KPU Nomor 7 Tahun 2022. Berikut adalah syarat-syaratnya:

Demikian informasi mengenai cara cek DPT secara online. Mengecek status dalam DPT merupakan langkah awal yang penting agar Anda bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

Baca Juga: KPU Tangerang Selatan Ajak Seluruh Peserta Pilkada Untuk Kampanye Damai Wujudkan Luber dan Jurdil

Editor : Hendra
#kpu.go.id