JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memperbolehkan kampus atau perguruan tinggi digunakan sebagai lokasi kampanye oleh kontestan Pilkada 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024.
Langkah ini dianggap sebagai upaya KPU untuk mendekatkan proses demokrasi kepada Gen Z yaitu kalangan mahasiswa. Kelompok ini dinilai menjadi pemilih yang krusial dalam menentukan arah politik daerah.
Menurut KPU, kampanye di kampus dapat menjadi wadah bagi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misinya secara langsung kepada calon pemilih dari kalangan akademis yang dikenal kritis dan melek informasi.
Baca Juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Tangsel Sudah Dibuka, KPU Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Heni Lestari mengatakan pada momen kampanye Pilkada 2024 para kontestan diperbolehkan untuk berkampanye dan membawa atribut kampanye ke dalam kampus. "Syaratnya pada akhir pekan atau Sabtu atau Minggu,” ujar Heni.
Heni juga menambahkan, kampanye di perguruan tinggi hanya diperkenankan jika ada izin terlebih dahulu dari pihak kampus yang bersangkutan. Selain itu, KPU berencana melakukan sosialisasi di kampus, memberikan pemahaman tentang hal apa saja yang diperbolehkan para kontestan saat berkampanye di kampus.
Heni mengharapkan adanya prinsip keadilan agar seluruh kontestan dapat berkampanye di kampus dengan persyaratan yang sama. Oleh karena itu, KPU akan memastikan bahwa prinsip keadilan ini akan disosialisasikan di seluruh universitas di Tangsel agar tidak terjadi perbedaan perlakuan bagi para kontestan saat berkampanye.
Diketahui, kandidat pasangan calon kepala daerah atas nama Benyamin-Pilar diusung serta didukung oleh 17 partai politik parlemen maupun non parlemen, di antaranya PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP, PSI, PAN, Nasdem, PKB, Partai Gelora, Partai Buruh dan yang lainnya.
Sementara pasangan lainnya Ruhamaben-Shinta diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai berlambang Bulan Sabit mengapit Padi itu punya sembilan kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: KPU Tangerang Selatan Ajak Seluruh Peserta Pilkada Untuk Kampanye Damai Wujudkan Luber dan Jurdil
Editor : Hendra